SUARAPUBLIK.ID, OKI – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) OKI memediasi pertemuan antara warga desa Sukamuti Kecamatan Mesuji dengan PT. Treekreasi Marga Mulya (PT. TMM). Mediasi ini terkait klaim dan pendudukan lahan oleh warga pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Mediasi yang digelar di Kantor Bupati OKI ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE di dampingi Kapolres OKI, AKBP, Diliyanto, SH, MH, Dandim 0402 OKI, Kajari, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKI.
Bupati OKI, H. Iskandar, SE menyampaikan Pemda bersama Forkopimda sebagai representasi pemerintah hadir untuk memediasi dan mencari titik temu permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan perusahaan.
“Di sini kami hadir sebagai penengah, hadir untuk sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan perusahaan. Sesuai dengan tugas dan kewenangan kita masing-masing,” ungkap Iskandar.
Iskandar mengatakan, Pemkab OKI bersama Forkopimda sangat serius dalam menuntaskan setiap persoalan pertanahan.
“Namun, ini harus dilakukan dengan cara yang baik, karena tujuan yang baik harus dicapai dengan cara yang baik. Karena kalau salah nanti dampaknya tidak seperti yang kita harapkan,” ujarnya.
Iskandar mengungkapkan, pihaknya terus mendorong tertib administrasi dalam mengurai permasalahan agraria ini.
“Kita kedepankan musyawarah mufakat dan tentu harus sama-sama dipedomani, yaitu tertib administrasi untuk mengurai permasalahan” terang dia.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, S. I. K, SH, MH meminta semua
pihak meminimalisir atau menghindari terjadinya perselisian di tengah masyarakat.
“Mediasi ini kita lakukan guna mencegah timbulnya perselisihan dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kami juga (Kepolisian) mengoptimalkan tugas dan fungsi kami di tengah masyarakat agar keamanan dan ketertiban tetap tercipta,” ungkap Kapolres.
Dengan adanya mediasi ini, Kapolres berharap permasalahan sengketa tanah antara masyarakat dengan perusahaan ini dapat diselesaikan secara damai. (Dhi)
Komentar