Fokus DPRD Bersama Walikota, Perbaikan Jalan hingga Pelestarian Lokasi Bersejarah

- Redaksi

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Palembang, Adzanu Getar Nusantara, menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra. (Photo: Yudiansyah)

Anggota DPRD Palembang, Adzanu Getar Nusantara, menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan 3 di ruang rapat paripurna, Selasa (2/11/2021). Wakil rakyat secara bergiliran menyampaikan pendapat dan usulannya.

Rapat yang dihadiri langsung Walikota dan Wakil Walikota Palembang ini, menjadi wadah bagi Fraksi-Fraksi DPRD untuk menuangkan ide serta kritik mereka terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan agenda Pemerintah kota.

“Tadi sudah kita dengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi yang untuk selanjutnya akan dibahas bersama Komisi terkait,” ujar Walikota Palembang, Harnojoyo, di ruang rapat paripurna.

Saran-saran yang diberikan akan dipertimbangkan dan dibahas kembali Komisi-Komisi DPRD. Di antaranya adalah, usulan perbaikan jalan, peningkatan protokol kesehatan, dan pelestarian lokasi bersejarah kota Palembang.

Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, mengapresiasi aspirasi deretan anggota DPRD dan berkomentar bahwa inovasi merupakan kunci untuk memajukan kota Palembang.

“Ada inovasi, sehingga APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dapat meningkat,” jelas Zainal. (ANA)

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Viral Pengendara Tak Pakai Helm, Mau Ditilang Malah Pura-Pura Menangis

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB