SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jajaran Polsek Sako Palembang mengamankan enam remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Sunama Jembatan III, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Keenam remaja tersebut ialah E (16), IB (16), dan AH (17), warga Kecamatan Sako Palembang. Kemudian RS (18), dan MA (17), warga Kecamatan Talang Kelapa, serta IY (17), warga Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Sako, AKP Sulis Pujiono mengungkapkan, keenam remaja tersebut diamankan berkat laporan dari warga melalui nomor bantuan polisi (Banpol). Dari laporan itu, anggota kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.
“Para remaja ini diamankan oleh petugas saat sedang berada di TKP usai melakukan aksi tawuran,” ungkap Sulis, Kamis (27/7/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang anak bernama E dan RS kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
“Mereka (remaja) ini langsung dibawa ke Polsek Sako Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sulis.
Kata Sulis, berdasarkan pengakuan dari para remaja, aksi tawuran tersebut dilakukan secara spontanitas melalui komunikasi.
“Mereka ini tawuran secara spontan ya, komunikasinya lewat telepon. Kemudian janjian ketemuan dan melakukan aksi saling serang,” kata Sulis.
Dikatakan Sulis bahwa para orang tua anak-anak yang terlibat aksi tawuran akan dilakukan pemanggilan.
“Kami akan panggil orangtua mereka, untuk mendidik anaknya agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Sulis. (ANA)
Komentar