Emak-emak Pelaku Copet Gadis Belia di PTC Mal Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil mengungkap kasus copet yang berlangsung di Palembang Trade Center (PTC) Mal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Aksi copet emak-emak terhadap seorang gadis remaja tersebut, sempat viral di media sosial karena terekam kamera pengintai atau CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, terungkap jika pelaku dalam kasus ini tidak hanya dilakukan sosok wanita yang terekam kamera CCTV. Namun ada pelaku lain yang juga terlibat.

Kedua tersangka adalah sepasang suami istri (pasutri), yakni Yuliana alias Teten (46), warga Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat (IB) II dan M Yamin (31), warga Lorong Sepupu, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku copet yang aksinya sempat viral di media sosial.

“Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Pidum dan Tim Tekab, telah menangkap dua pelaku spesialis copet. Pelakunya suami istri inisial YE dan YA,” kata Robert, Kamis (2/2/2023).

Robert mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan korban Zahira Diffa Zahrani (17), warga Jalan Raya Dusun II Payaraman, Ogan Ilir. Dia menjadi korban copet saat berbelanja bersama rekannya di salah satu pusat perbelanjaan di Palembang.

“Jadi, peristiwa ini viral di Medsos karena terekam kamera CCTV (closed circuit television). Saat berbelanja di Mal, mereka dipepet pelaku dan suaminya. Lalu mengambil Handphone di tas korban,” kata dia.

Robert bilang, pelaku merupakan residisi kasus yang sama dan pernah mendekam di sel tahanan. Keduanya akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

“Kurang dari 24 jam, kita amankan dua pelaku ini. Saat ini baru ada satu laporan polisi, namun akan kita kembangkan. Dari keterangan pelaku, mereka beraksi di Mal dan Pasar 16 Ilir,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru