Dugaan Salah Tangkap, Satresnarkoba Polres Muba Dilaporkan ke Kompolnas

- Redaksi

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Musi Banyuasin, Imelda Santi (40), mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (10/4/2023).

Kehadirannya ke kantor polisi untuk melapor ke Propam Polda Sumsel, karena suaminya Sahabudin, diduga korban salah tangkap kasus narkoba. Dia mengaku, suaminya sengaja dijebak, ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kepemilikan pil ekstasi yang penuh kejanggalan.

“Saya tidak terima suami saya diperlakukan seperti itu. Suami saya itu sengaja dijebak,” kata Imelda di Polda Sumsel.

Menurut Imelda, penangkapan suaminya oleh anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) pada 21 Maret 2023 lalu, di warungnya di kawasan Sungai Lilin, telah menciderai norma atau etika kepolisian. Kejanggalan dalam pengungkapan kasus itu, katanya, juga terekam kamera CCTV.

“Ditangkapnya itu 21 Maret saat suami saya sedang jaga warung. Penangkapan itu juga tidak ada suratnya, tidak ada izin, langsung ditangkap begitu saja. Sekitar 3-4 menit sebelum suami saya ditangkap, ada seorang pria yang membuang sesuatu di warung kami, setelah itu baru suami saya ditangkap bersama barang bukti yang dibuang pria itu tadi. Itu semua rekaman CCTV-nya ada,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Imelda, Billy De Oscar dan Paisal, mengatakan laporan Imelda sudah diterima di Yanduan Propam Polda Sumsel sejak 24 Maret 2023. Hari ini pihaknya kembali datang ke Polda memenuhi panggilan terkait laporan tersebut.

“Kita menduga memang ada yang tidak beres. Jadi kita sudah melakukan sejumlah upaya seperti melapor ke Komnas HAM, Kompolnas, Div Propam Mabes Polri dan meminta perlindungan ke LPSK. Kita berharap keadilan untuk klien kita di kasus ini. Klien kita seperti sengaja dijebak,” ungkap Bily.

Pihaknya berharap, Sahabudin yang telah ditetapkan tersangka, penahanannya bisa dipindahkan ke Polda Sumsel selama proses pemeriksaan Propam masih berlangsung.

“Kepada Kapolda Sumsel kami meminta agar klien kami bisa ditarik penahanan ke Dittahti Polda Sumsel selama penyelidikan kasus ini masih berlangsung,” kata Bily.

Bahkan, lanjutnya, warga setempat juga sudah menandatangani petisi karena tidak terima dengan perlakuan polisi terhadap Sahabudin tersebut yang dinilai semena-mena terhadap warga biasa.

“Ini kita juga lihatkan buktinya kalau warga sekitar menilai jika klien kita ini orang baik. Masyarakat juga tidak terima klien kita ditangkap dengan cara yang tidak wajar tersebut,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, pun memaklumi terkait pengakuan Imelda tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Imelda itu merupakan haknya sebagai warga negara.

Dalam penangkapan itu, katanya, sejauh ini informasinya yang didapat Sat Narkoba telah melakukan sesuai prosedur.

“Kita memaklumi. Itu hak warga negara mau melaporkan jika merasa tidak terima. Sejauh ini kita tahunya penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Muba itu sudah sesuai prosedur,” kata Susianto. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru