Dugaan Korupsi Pengendalian Banjir, Kejari Pagar Alam Geledah Dinas PSDA Sumsel

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Pidsus Kejari Pagar Alam saat sedang menggeledah Dinas PSDA. (Photo: Achmad Fadli)

Tim Penyidik Pidsus Kejari Pagar Alam saat sedang menggeledah Dinas PSDA. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, melakukan penggeledahan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (6/12/2022).

Penggeledahan itu dilakukan, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengendalian banjir tahun anggaran tahun 2021 senilai Rp1.447.975.000 di Kecamatan Pagar Alam Utara, Pagar Alam.

Kasi Intelijen Kejari Pagar Alam, Lutfi Fresly, menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Sprint Dik Nomor. Print-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo Sprint Penggeledahan Nomor. Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember jo Tap Geledah PN Klas IA Palembang Nomor. 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 02 Desember 2022.

“Penyidik melakukan penggeledahan pada dinas PSDA Provinsi Sumatera Selatan dan kantor CV Sumber Wahana, terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan pembangunan kegiatan pengendalian banjir Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Pagar Alam Utara. Penggeledahan ini guna mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut,” ujar Lutfi, Selasa (6/12/2022).

Dijelaskannya, dalam penggeledahan penyidik tengah mendalami satu bundel kontrak asli, termasuk di dalamnya jaminan pelaksanaan proyek.

“Selanjutnya tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Pagar Alam Utara, untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan penetapan sebagai barang bukti,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB