Dugaan Korupsi Aset Batanghari 9, Kejati Geledah Rumah Saksi di Poligon

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rumah ZT, merupakan salah satu saksi dalam kasus perkara atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa, di Jalan Punto Dewo Yogyakarta, digeledah Tim penyidik Tindak Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (17/10/2023).

Rumah yang diperiksa tersebut berada di Komplek Bukit Sejahtera Poligon RT 016 RW 004 Blok CC No 11 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang. Diketahui tidak kurang dari 4 orang petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel dipimpin oleh ketua tim penyidik.

Tak hanya menggeledah tiap ruang rumah, beberapa petugas pun juga terlihat memeriksa berkas demi berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk menemukan alat bukti penyidikan.

Meski sempat kaget, pemilik rumah nampak kooperatif dengan mempersilahkan beberapa petugas penyidik untuk memperlancar proses penggeledahan menemukan alat bukti penyidikan. Terlihat rumah yang digeledah tengah dilakukan renovasi dengan kondisi rumah yang masih berantakan.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa petugas masih melakukan serangkaian penggeledahan dan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan yang dilakukan.

Kasi Penkum kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, saat di hubungi melalui WhatsApp, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun untuk hasilnya akan disampaikan secara resmi oleh pihaknya nanti.

“Benar ada penggeledahan, nanti saya sampaikan secara detail dan resmi, karna masih ada sesuatu hal,” terangnya.

Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menaikan status dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa tanah dan Asrama Mahasiswa di Jalan Punto Dewo Yogyakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut diketahui mencuat di Asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekitar tahun 2015 silam.

Seperti dilansir dari media sosial Instagram lewat akun @pondok_mesudji, membeberkan bahwasanya Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang telah berdiri sejak tahun 1952 silam.

Tujuan pendirian asrama sendiri yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 diduga ada oknum mafia tanah yang telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta kepada orang lain. (ANA)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB