Dua Tahun Jadi ‘Pria’, Begini Cara DS Cabuli Kekasihnya dan Tutupi Identitas Sebagai Wanita

- Redaksi

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengamankan pelaku dalam perkara perbuatan cabul terhadap anak atau perbuatan cabul sesama jenis (LGBT).

Pelakunya yakni DS (18), warga Kecamatan Sukarami Palembang. Dia diamankan petugas saat sedang berada di kawasan Kilometer 7 Palembang, Minggu kemarin (5/12/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban berinisial NZ (13), menjalin pacaran terlarang sesama jenis. Diketahui keduanya sama-sama wanita.

“Kemudian pelaku dari keterangannya, selama pacaran berbuat tidak senonoh hingga melakukan aksi pencabulan dengan memasukkan tangannya ke kemaluan korban,” jelas Tri, Senin (6/12/2021).

Untuk kejadian sendiri, berlangsung di dua tempat berbeda, yakni pada April 2021 sekitar pukul 18.30 WIB di Rumah FI di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang. Kemudian pada 21 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, di rumah pelaku.

“Pelaku yang berjenis kelamin wanita ini, diketahui korban sebagai laki-laki. Saat melakukan aksi dengan pacarnya yang sesama jenis, dia tidak melepas pakaian. Sehingga tidak membuat curiga korban,” katanya.

Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP.

“Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti pakaian milik korban pada saat terjadi pencabulan dan screenshot status tersangka dan video tersangka mencabuli korban,” tambahnya.

Pelaku DS mengatakan, bahwa sudah menjalin hubungan dengan korban selama dua tahun. “Dia tidak tahu kalau saya perempuan juga. Awalnya hubungan kami itu hanya cium-ciuman saja, namun korban meminta untuk melakukan hubungan badan. Untuk menghilangkan curiga, saat melakukan itu saya menggunakan pakaian. Dalam satu bulan bisa 10 kali melakukan aksi itu,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terbaru