Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Joni Iskandar (25) dan Yedi Adiyatma (20), dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang sering beraksi di Kabupaten Empat Lawang, Lahat, dan Kota Pagar Alam, akhirnya pasrah saat ditangkap Polisi.

Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari beberapa kepolisian, termasuk Polres Pagar Alam, Polsek Pagar Alam Selatan, Polsek Pagar Alam Utara, Polsek Fajar Bulan, dan Polsek Jarai.

Aksi terbaru mereka, keduanya mencuri sepeda motor milik anggota Polsek Muara Pinang yang sedang diparkir di depan rumah di Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang.

Aksi tersebut terlihat jelas melalui rekaman CCTV rumah korban dan CCTV online Polsek Muara Pinang.

Kapolsek Muara Pinang, Iptu M Indra Gunawan, menyatakan bahwa keberadaan jaringan CCTV di setiap titik rawan di Kecamatan Muara Pinang sangat membantu dalam mengungkap kasus tindak pidana di wilayah tersebut, Senin (7/8/2023).

Kasus curanmor tersebut terjadi pada tanggal 27 Juli sekitar pukul 5 pagi, saat korban Amir (43) kehilangan 1 unit sepeda motor merk Aerox yang sedang terparkir di teras rumahnya.

Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV online di desa yang terhubung ke Command Center Polsek.

“Rekaman tersebut memastikan aksi pelaku tercatat dengan jelas di CCTV online yang terpasang di Desa Lubuk Tanjung,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Berita Terbaru

Foto saat gubernur Sumsel H. Hermanderu menghadiri acara Perayaan HUT OKI ke-81 di rapat paripurna DPRD OKI

Ogan Komering Ilir

HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 - 20:48 WIB