Dua Pemuda Pengancam Raka hingga Tewas Terjatuh dari Motor Ditangkap Unit Ranmor

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua orang diduga pelaku, yang mengancam dan mengejar seorang pemuda bernama Raka Laksmono (20), hingga tewas menabrak trotoar, di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Minggu dini hari (9/7/2023).

Kedua pelaku yakni AM (17) dan K (15), warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Pelaku diamankan di kediamannya masing-masing, setelah diserahkan pihak keluarga.

Kepada polisi, dua remaja tersebut mengaku mulanya mereka di sweeping oleh sekelompok orang menggunakan senjata tajam. Niat ingin membalas keduanya pulang mengambil celurit di rumah AM.

“Kami di-sweeping sekelompok orang waktu di jalan. Lalu niat kami akan membalas dan pulang mengambil celurit,” ungkap AM, saat diamankan, Rabu (12/7/2023).

Keduanya langsung keluar dengan niat mencari orang yang mensweeping mereka, namun tidak ketemu. Saat di lampu merah Simpang Charitas, pelaku bertemu dengan korban yang duduk di tengah berboncengan tiga sepeda motor.

Dia mengaku tak tahu apakah korban bagian dari rombongan yang mensweeping. “Korban dibonceng duduk di tengah. Dia lihat-lihat kami. Kami dak senang lalu saya keluarkan celurit sambil teriak ‘Mati kau‘ ke korban,” ujarnya.

Ketika di Jalan Veteran, korban memanggil pelaku seolah menantangnya. Sehingga membuat keduanya semakin bernafsu mengejar korban.

“Rombongan korban berjumlah tujuh orang mengendari dua motor. Ada perempuan juga yang bonceng empat. Korban memanggil kami sambil melambaikan tangan, ” katanya.

Pelaku mengejar korban yang mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan. Lalu saat di lokasi setelah korban memutar arah, tiba-tiba motor yang dikendarai teman korban masuk ke lobang dan membuatnya terpental.

“Korban dan teman-temannya terjatuh kena lobang yang ada genangan air lalu kena trotoar. Kami tidak lihat lagi korban bagaimana kondisinya setelah itu. Kami langsung pergi,” katanya.

Ia sama sekali tidak tahu jika korban sampai meninggal dunia usai mereka kejar dari Simpang Charitas. “Niat kami cuma mau nakut-nakuti dia saja, belum sempat menyabet korban pakai sajam,” akunya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Ranmor, AKP Irsan Ismail, membenarkan pelaku sudah ditangkap. Pelaku dikenakan pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

“Benar, pelaku ditangkap dan sudah kami amankan di Polrestabes Palembang. Tersangka sedang dimintai keterangan, ” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru

Empat Lawang

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:53 WIB