Dua Pelaku Pembunuhan Santri Pondok Gontor Ditahan, Pukul Korban Pakai Kayu

- Redaksi

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis kasus penganiayaan santri Gontor AM (17) di Polres Ponorogo, dua teman senior korban ditetapkan sebagai tersangka.
Foto: net

Rilis kasus penganiayaan santri Gontor AM (17) di Polres Ponorogo, dua teman senior korban ditetapkan sebagai tersangka. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, PONOROGO – Kepolisian Polda Jatim menetapkan 2 tersangka kasus penganiayaan santri AM (17) hingga tewas di Pondok Gontor Ponorogo, Jawa Timur. Kedua pelaku, ternyata kakak kelas korban. Dan keduanya kini resmi ditahan.

Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MFA santri asal Tanah Datar, Sumatera Barat, dan IH asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

“Keduanya sudah ditahan di rumah tahanan anak,” katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022) dikutip dari sindonews.

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa kedua pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian perut dan menendang korban. Selanjutnya, kedua tersangka dijerat UU Perlindungan Anak. Juga KUHP pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan,” sambungnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Ponorogo, yaitu MFA asal Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH, santri dari Pangkalpinang, Bangka Belitung. Keduanya masih di bawah umur sehingga penahanannya di rumah tahanan anak.

Penetapan kedua tersangka ini setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta autopsi jenazah santri asal Palembang ini.

“Hasil penyidikan, kedua pelaku memukul korban menggunakan kayu, memukul petur dan menendang korban,” terang Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suhariyanto, Senin (12/9/2022) saat gelar perkara.

Diberitakan, pengusutan kasus santri Pondok Pesantren Gontor yang tewas diduga dianiaya terus berlanjut. Setelah memeriksa 25 saksi, olah TKP dan autopsi, Polres Ponoroogo bakal melakukan gelar perkara.

Proses ini untuk mengungkap apakah akan dijerat pasal penganiayaan atau pengeroyokan. Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, proses pengusutan kasus ini terus berlanjut. “Sebanyak 25 saksi sudah diperiksa, di antaranya saksi korban lain, saksi ustadz, guru dan tim medis,” katanya.

Tahapan selanjutnya, kata Catur, melakukan gelar perkara apakah tindak pidana ini masuk ke penganiayaan ayau pengeryokan. “Hasil penyelidikan, pelaku berjumlah lebih dari satu orang,” tambahnya

Sebelumnya diberitakan, Albar Mahdi santri Kelas 5 atau setara Kelas 11 SMA, di Pondok Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, meninggal dunia. Belakangan diketahui, korban tewas karena dianiaya. (*)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru