SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Satreskrim Polres OKU Timur menghadiahi timah panas kepada Depri als Sicek Als KIAY Bin Jamal (21). Tersangka tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Jalan Tanggul Irigasi, Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang 3, Kabupaten OKU Timur.
Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan salah satu tersangka Curas yang terjadi pada 2018 silam. Tersangka Depri als Sicek Als KIAY Bin Jamal (21), yang merupakan target operasi Sikat Musi.
“Tersangka diamankan karena telah melakukan tindak pidana Curas,” paparnya, Selasa (14/09/2021).
Peristiwa Curas terjadi pada Senin (25/01/2018), sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Tanggul Irigasi Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang 3, Kabupaten OKU Timur.
Tindak pidana Curas dilakukan oleh empat orang tersangka/pelaku terhadap korban Sri Sunarsih. Pada saat korban tengah berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat BG 4080 YAI melintasi jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba dari arah belakang disalip motor beat warna hitam yang dikendarai pelaku berboncengan 2 orang.
“Tersangka langsung menyuruh (korban) berhenti, saat berhenti di belakang juga ada teman pelaku 2 orang. Kemudian pelaku yang di depan langsung menodongkan senjata api ke arah korban sembari pelaku memaksa serta merampas Hp korban. Sedangkan pelaku yang berada di belakang korban langsung mengambil motor korban,” ungkapnya.
Setelah berhasil merampas harta dan kendaraan bermotor korban, keempat pelaku meninggalkan korban. Dan kabur ke arah jalan Desa Nusa Raya dengan mengendarai tiga motor yang salah satunya milik korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan 1(satu) unit motor Honda Beat warna merah BG 4080 YAI, dan 1(satu) unit Hp samsung warna hitam,” ujarnya.
Setelah mendapatkan pertolongan warga yang melintas di TKP. Korban kemudian melaporkan peristiwa Curas yang dialaminya ke kantor polisi.
Setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana Curas, pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Kemudian, pada Senin (13/09/2021), Team Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur, mendapat informasi keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) Depri als Sicek Als KIAY Bin Jamal yang sedang berada di kediaman di Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
“Team Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku. Dan pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur, lalu oleh petugas diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki. Kemudian pelaku dibawa Rumah Sakit Umum Martapura untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Aan)
Komentar