DPD Golkar, 2024 Targetkan Menjadi Partai Pemenang di Sumsel 

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG,- DPD Partai Golkar Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan rapat Pleno pertama setelah kepengurusan disahkan oleh DPP Partai Golkar, Jumat (5/8) malam.

 

Sebelumnya Bobby Adhityo Rizaldi terpilih secara aklamasi untuk menakhodai DPD Partai Golkar Sumsel sampai akhir masa periode tahun 2025 nanti.

 

Bobby terpilih dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel yang dilaksanakan di Hotel Whyndham, Jakabaring, Palembang, Rabu (6/7).

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Bobby Adityo Rizaldi, kepengurusan yang baru ini sudah masuk di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Nantinya data kepengurusan diserahkan secara resmi ke KPU di Jakarta pada 10 Agustus.

 

“Ya kepengurusannya ini ada yang lama tapi ada yang tidak aktif dan sudah meninggal, maka diganti dan ditambah,”ujarnya.

 

Lanjut Bobby, untuk menghadapi pemilu 2024 paling utama memastikan kerja-kerja elektoral karena dipertengahan yang sudah disusun oleh Ketua sebelumnya H Dodi Reza Alex.

 

“Kami teruskan, dan mungkin ada penambahan sesuai dengan penugasan baru dari pusat,” katanya.

 

Dan menghadapi pemilu 2024 ini, DPD Partai Golkar dengan kepengurusan yang baru ini dipastikan memiliki target yang akan dicapai.

“Targetnya kursi berapapun kita ingin tetap mempertahankan sebagai pemenang di Sumsel,” katanya.

Sementara mencapai target itu, pihaknya kini tengah menunggu pelantikan yang akan dilakukan segera menunggu jadwal dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto.

 

Kepengurusan DPD Golkar Sumsel yang baru diantaranya sebagai Ketua Bobby Adityo Rizaldi, Sekretaris Andi Dinaldie, Ketua Harian Hj RA Anita Noeringhati, dan Bendahara Nadya Basjir.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:39 WIB

BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru