SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati memberikan uang muka (DP) Rp 2 juta untuk kredit motor, namun malah membuat seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini menjadi korban penipuan.
Tidak terima dengan peristiwa yang dia alami, membuat Yuberti (65), warga Jalan Pssa Usang Kayu tanam Pasang yang ditinggal di Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, pada Sabtu (27/12/2025).
Kepada petugas, Yuberti mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Oktober 2025, di Jalan PS 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang. Berawal saat korban hendak membeli motor Honda melalui Terlapor yakni SR dengan cara kredit.
“Saya hendak membeli motor dengan cara kredit melalui Terlapor,” ungkapnya.
Lalu, korban pun memberikan uang DP motor sebesar Rp 2 juta. Dengan pernjanjian jika data korban tidak di ACC, maka uang korban akan dikembalikan secara penuh.
“Dia berjanji jika data saya tidak di ACC saat pengajuan kredit uang saya akan dikembalikan dan ternyata tidak berhasil,” katanya.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mendatangi terlapor, namun terlapor sudah kabur. “Saya datangi orangnya tidak ada, lalu saya telepon nomor handphone sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini korban harus mengalami kerugian Rp 2 juta. “Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait tipu gelap.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti serta oleh unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply