Dosen Unsri Kembali Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

- Redaksi

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum dosen Unsri tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. (Photo: Kiki Nardance)

Oknum dosen Unsri tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri) kembali menyeret satu nama Dosen menjadi tersangka. Kali ini, yang ditetapkan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tersangka ialah Reza Ghasarma.

Reza ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual melalui pesan percakapan terhadap tiga mahasiswinya. Sebelum jadi tersangka, polisi telah lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi.

“Ya, sudah kita gelar perkara yang dilakukan terhadap oknum dosen R tadi. Kita menetapkan R sebagai tersangka,” kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi, Jum’at (10/12/2021).

Menurut Hisar, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Reza.

“R hari ini resmi diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu dulu ya. Nanti lebih jelasnya akan kita sampaikan pada press release,” jelas Hisar.

Sebelumnya, Polda Sumsel telah lebih dulu menetapkan oknum Dosen Unsri inisial ARA (34) sebagai tersangka. ARA ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial DR (22). (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru