Dokter Selebgram Korban Penipuan Tiket Coldplay, Jalani Pemeriksaan di Polda Sumsel

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter Nicho Saputra (pakai topi) saat menghadiri pemeriksaan Polda Sumsel atas kasusnya yang jadi korban penipuan Jastip Tiket Coldplay.
Foto: suci

Dokter Nicho Saputra (pakai topi) saat menghadiri pemeriksaan Polda Sumsel atas kasusnya yang jadi korban penipuan Jastip Tiket Coldplay. Foto: suci

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nicho Saputra korban penipuan tiket jasa titip (jastip) Coldplay mendatangi Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (24/05/2023).

Kedatangan Nicho yang juga seorang dokter dan selebgram ini, untuk memberikan keterangan ke penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait kronologi penipuan yang ia alami.

Nicho menjadi korban penipuan jastip tiket Coldplay melalui Instagram dan mengalami kerugian senilai Rp 12 juta lebih.

“Saya datang ke Polda Sumsel bersama kuasa hukum dan manajer untuk menjelaskan kronologi penipuan yamg terjadi,” ujar Nicho.

Apa yang disampakan ia ke penyidik, kata Nicho, sesuai dengan apa yang ia ceritakan dalam sosial medianya hingga akhirnya viral.

“Yang saya sampaikan sesuai dengan apa yamg saya viralkan di media sosial,” kata Nicho.

Sementara terkait ditangkapnya dua orang yang diduga melakukan penipuan tiket Coldplay melalui Twitter oleh Polda Metro Jaya, Nicho menyebut bahwa pelaku yang ditangkap berbeda dengan pelaku yang menipu dirinya.

“Itu berbeda, kalau saya ditipu melalui jastip Instagram sedangkan pelaku yang ditangkap tersebut menipu melalui Twitter,” terang Nicho.

Setelah memenuhi pemeriksaan sebagai pelapor, Nicho langsung meninggalkan gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel. (*)

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Empat Lawang

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:53 WIB