Dituduh Mencuri Handphone, Tias Lapor Polisi

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah dilaporkan oleh N (25) terkait UU ITE, kini Tias (29) pemilik akun Instagram Ujoktiyas melaporkan balik terkait kasus pencemaran nama baik. Ini lantaran dirinya dituduh Nova dan kawan-kawan melakukan pencurian Handphone.

Ditemani keluarga, Tias melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (29/12/2025).

Dihadapan petugas, warga Jalan Asoka Sukarami Palembang melaporkan kejadian yang dialaminya terjadi di Jalan Let Jend Alamsyah Ratu Prawiranegara Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang pada Senin, (22/12/2025) sekitar Pukul 02.30 WIB.

Berawal dirinya ketika di tempat kejadian perkara (TKP), lalu dituduh oleh Terlapor N dan kawan-kawannya mencuri Handphone jenis Iphone milik terlapor. Lalu terlapor beserta kawan-kawanya memaksa melakukan pemeriksaan terhadap tas milik korban.

“Saya awalnya dituduh pak mencuri Hp oleh mereka,” katanya.

Tidak hanya sebatas tas yang diperiksa terlapor, namun hingga mobil milik korban ikut diperiksa. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tas dan mobil korban, ternyata Handphone Iphone tersebut tidak ditemukan.

Lalu terlapor mengatakan bahwa bukan Handphone Iphone namun Handphone Android yang telah hilang, setelah dicari handphone android juga tidak ditemukan.

Merasa telah dituduh mencuri handphone korban merasa dicemarkan nama baiknya, apalagi pemeriksaan tas, mobil korban di saksikan oleh banyak orang. Oleh karena itulah dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya tidak terima dituduh. Mereka juga tidak minta maaf. Oleh itulah saya lapor,” katanya.

Sementara, Ka SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkuat pencerminan nama baik.

“Laporan sudah diterima. Laporan agar segera di teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB

Foto pelaku

Kota Palembang

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:58 WIB

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB