SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat reserse narkoba Polda Sumsel menggelar ke sejumlah razia ke tempat hiburan malam, diantaranya Batman serta Golden Star yang berada di lokasi Kampung Baru Jalan Kolonel H Burlian, Lorong Teratai Putih, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (30/12/2025) malam. Dalam razia tersebut empat orang pengguna narkoba diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Julian Perdana menerangkan bahwa razia tersebut melibatkan150 personil, diantaranya satuan narkoba Polrestabes Palembang, bidang Propam Polda Sumsel, Ditsabhara Polda Sumsel serta BNNP Sumsel.
“Dari dua tempat hiburan malam tersebut kami mengamankan 4 orang laki – laki, 2 orang pengguna diamankan di diskotek Batman dan 2 orang di Diskotek Golden Star,” terang Julian, Rabu (31/12/2025).
Julian menyebut, keempat pengguna narkoba tersebut kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polrestabes Palembang lalu diserahkan ke BNNP Sumsel untuk dilakukan rehabilitasi.
“Razia ini kami lakukan dalam rangka menjelang malam pergantian Tahun 2025. Selain itu untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru,” sebut Julian.
Kata Julian, pihaknya akan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sesuai dengan perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi.
Sangat banyak laporan yang masuk ke Polda Sumsel, mengenai peredaran narkoba di Kampung Baru, menindaklanjuti laporan tersebut maka kami melakukan razia terhadap diskotek yang dimaksud,” kata Julian.
Lebih lanjut Julian mengatakan bahwa pada Sabtu (27/12/2025) pukul 23.00 WIB pihaknya juga melakukan razia di diskotek Kenzo yang berada di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang.
“Di Diskotek Kenzo tidak ditemukan pengunjung yang menggunakan narkoba,” jelas Julian.
Razia lalu dilanjutkan ke Kafe 3M yang berada di Jalan H Abdul Rozak, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang yang dipimpin PLH Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H.M Syeh Kopek.
“Di Kafe 3M ini, petugas mengamankan 17 orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba terdiri dari 9 orang perempuan dan 8 orang laki- laki, ke 17 orang tersebut kemudian diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan dilakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi yang telah kita tunjuk,” tutur Julian. (ANA)

Leave a Reply