Dishub Tindak Tegas Pengendara Bentor Tanpa Kelengkapan Surat

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang melakukan giat razia kendaraan di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di seberang pasar Cinde, pada Kamis (2/11/2023), dengan menindak sejumlah kendaraan.

Terlihat petugas dishub Kota Palembang dan polisi, menghentikan sejumlah kendaraan guna memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan. Setidaknya ada dua mobil angkot dan Becak Motor (Bentor).

“Pagi hari ini kami bekerja sama dengan kepolisian melakukan giat razia dengan target angkutan umum, pick up. Dan sudah ada 10 kendaraan yang kami periksa yang diduga ada indikasi pelanggaran. Serta dua angkot tidak layak uji kir dan satunya kami kandangkan karena tidak memiliki surat-surat,” ujar Kabid Penindakan Dishub Kota Palembang, Julyanzah, kepada wartawan.

Tidak hanya mobil bentor juga ditindak petugas lantaran tak memiliki surat kelengkapan penjara. “Karena di sepanjang jalan Sudirman tertib kendaraan maka tadi kita tindak bentor yang tak memiliki surat menyurat dan kita ambil joknya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ujang (40) pemilik Bentor mengatakan, tidak mengetahui bila ada giat razia yang dilakukan oleh Dinas Kota Palembang.

“Tidak tau tadi kalau ada razia, karena mau ngambil penumpang di sana lalu aku di stop dan ditanya surat menyurat. Jok motor diambil tadi karena surat-suratnya di bos aku menyewa,” katanya.

Atas pelanggaran tersebut Ujang kembali ke tempat bos atau pemilik bentor guna pelanggaran yang diperbuat olehnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB