SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang tetap dilaksanakan selama libur akhir semester ganjil.
Penyaluran MBG kepada peserta didik dilakukan dengan penyesuaian mekanisme distribusi sesuai petunjuk teknis dan pedoman tata kelola dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Muhammad Affan Prapanca menyebut jika pihaknya telah menyampaikan ketentuan pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah kepada seluruh kepala satuan pendidikan.
“Berdasarkan petunjuk teknis atau pedoman tata kelola MBG, pada hari libur program ini tetap diberikan, hanya saja metode penyalurannya berbeda,” ujar Affan, Senin (22/12/2025).
Affan menjelaskan selama libur sekolah MBG disalurkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis.
Pada dua hari tersebut peserta didik menerima makanan basah atau ompreng, sementara untuk hari lainnya diberikan makanan kering.
“Makanan kering untuk Selasa dan Rabu dibagikan pada hari Senin, sedangkan untuk Jumat dan Sabtu dibagikan pada hari Kamis,” jelasnya.
Ia mengatakan sekolah tidak diwajibkan untuk menerima MBG selama masa libur. Setiap sekolah diberi kebebasan menentukan apakah akan tetap menerima program tersebut atau tidak.
“Tidak ada paksaan. Jika sekolah memilih libur dan tidak menerima MBG, itu diperbolehkan. Jika ingin tetap menerima juga tidak masalah. Kepala sekolah dapat berkoordinasi dengan SPPG di wilayah masing-masing,” katanya.
Ia menuturkan seluruh pelaksanaan MBG selama libur sekolah tetap mengacu pada peraturan serta pedoman tata kelola yang ditetapkan BGN.
“Kebijakan ini disampaikan berdasarkan hasil koordinasi antara BGN dan SPPG di berbagai wilayah,” pungkasnya.

Leave a Reply