Diperintah Tembak Kepala hingga Dibayar Rp 120 Juta, Pelaku Penembakan Istri Kopda SG

Peristiwa47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, JAWA TENGAH – Tersangka penembakan istri Kopral Dua (Kopda) Muslimin, SG alias B, mengaku diminta untuk menembak di bagian kepala agar korban langsung meninggal dunia. Namun, SG mengatakan dirinya tidak melakukannya karena melihat ada anak korban saat kejadian.

“Perintahnya tembak di kepala pak, supaya cepat meninggal. Tapi saya nggak bisa karena ada anak,” ujar SG saat diperiksa tim penyidik gabungan Polri dan TNI usai Konferensi Pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (25/7/2022) dilansir cnn indonesia.

SG menyebut, Kopda M juga yang meminta dirinya balik arah untuk menembak korban lagi setelah tembakan pertama. Kedua tembakan itu mengenai perut korban.

“Habis tembak sekali, saya disuruh balik arah nembak lagi, ya sudah saya minta Ponco balik arah terus saya nembak lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengatakan Kopda M telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga mengguna-guna sang istri satu bulan sebelum penembakan.

Baca Juga :  Polisi Periksa Belasan Orang, Kasus Anak Dipaksa Setubuhi Kucing

Kopda M juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri. Menurutnya, si prajurit itu juga sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.

“Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi,” ujar Lutfhi.

Dalam kasus ini, kata Luthfi, pihaknya sudah menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat. Jenderal bintang dua itu pun meminta Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.

“Saya imbau kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri sebelum kita tim melakukan tindakan tegas,” katanya.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan anggota TNI Kopda Muslimin diduga membayar Rp120 juta ke komplotan eksekutor yang menembak istrinya, Rina Wulandari.
Ia menjelaskan Muslimin memberi uang tersebut saat menunggu istrinya di rumah sakit usai kejadian penembakan.

Baca Juga :  Dokter Jiwa: Orang Tua Harus Cepat Tanggap Bila Anak Mulai Ada Tanda-Tanda Depresi

“Di rumah sakit, suami korban melakukan peneleponan kepada eksekutor, untuk memperoleh transaksi uang hasil pelaksanaan kegiatan. Kemudian suami korban keluar, di mini market, 300 meter dari rumah sakit, diberikan uang Rp120 juta sebagai kompensasi,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7).

Luthfi mengatakan tindakan Muslimin yang memerintahkan orang untuk menembak istrinya dilatarbelakangi hubungan asmara.

“Motifnya punya pacar lagi. Jadi ada delapan saksi yang kita periksa. Di antaranya saksi W, itu pacarnya,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, setelah memerintahkan sejumlah orang untuk menembak istrinya, Muslimin kemudian mengajak W untuk lari, namun W tidak mau.

“Jadi pacarnya W itu sudah kita lakukan pengamanan. Bahwa dia sempat lari, jadi yang bersangkutan (Muslimin) lari setelah melakukan kegiatan ini, tetapi pacarnya tidak mau. Jadi motifnya itu,” katanya.

Baca Juga :  Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda

Dalam kasus itu, ia mengatakan pihaknya sudah menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat. Luthfi pun meminta Muslimin untuk menyerahkan diri.

“Saya imbau kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri sebelum kita tim melakukan tindakan tegas,” katanya.

Adapun peristiwa penembakan itu terjadi pada Senin (18/7). RW, istri Kopda M, ditembak dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.

Saat kejadian, korban ada di depan rumahnya. Tiba-tiba dua orang itu menghampiri korban yang baru saja menjemput anaknya sekolah.

Kedua orang itu melepaskan dua tembakan yang mengenai perut korban. RW mengalami luka di bagian perut dan kini dalam penanganan medis di rumah sakit. (*)

    Komentar