SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami seorang remaja di Palembang ini. Dirinya yakni AP (17), sudah menjadi korban bejat (pelecehan Seksual) yang dilakukan seorang driver travel jurusan Palembang – Lubuk Linggau, inisial DK.
Tidak terima keponakannya sudah menjadi korban pelecehan seksual, membuat HS (35), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (11/12/2025). Dia berharap, atas laporannya pelaku ditangkap.
Masih terlihat trauma, AP kepada petugas menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya pada Selasa (9/12/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di kawasan Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
Berawal, saat korban hendak menuju daerah Kayuagung OKI dan berangkat dari daerah Rupit pada Senin (8/12/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, dengan mengunakan jasa loket mobil travel stasiun Linggau Lion, dengan menumpangi mobil Daihatsu Terios warna silver.
“Jadi saya ini hendak berangkat ke Kayuagung. Lalu saya menumpangi travel,” ungkapnya.
Lanjutnya, lalu korban saat itu duduk paling depan tepatnya disebelah terlapor DK. Dan setiba di kota Palembang pada Selasa (9/12/2025), sekitar pukul 01.00 WIB. Terlapor mengantar korban ke TKP (tempat kejadian perkara), untuk mencari tempat penginapan dikarenakan sudah malam.
“Jadi karena kemalaman saya meminta carikan penginapan. Dan diantara oleh Terlapor,” ungkapnya.
Sesampai di TKP, saat korban membuka pintu kamar, tiba-tiba Terlapor langsung masuk kamar korban. “Terlapor masuk kamar. Langsung saya tanya kenapa masuk ke dalam kamar kak. Di jawabnya. Kan adek janji nak ngeroki,” ungkapnya
Lalu, korban menjawab: “Kan Kaka Ado istri, kita juga bukan muhrim, jadi aku Idak biso”. “Nah mendengar jawaban saya Terlapor diam, namun tiba-tiba langsung memeluk dari arah depan dan mencium bibir saya,” ucapnya.
Korban juga saat itu memberontak, namun Terlapor masih memaksa korban dan memeluknya. “Saya di paksa, didorong ke kasur, payudara saya diremas dan celana saya dipaksa dibuka Terlapor. Melihat saya halangan (haid), Terlapor langsung keluar kamar,” katanya, sambil mengatakan tak lama Terlapor masuk kembali meminta maaf.
“Saya tidak terima. Oleh itulah saya melapor kesini berharap pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar, membernarkan adanya laporan korban terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply