Diduga Salah Tangkap hingga Lakukan Kekerasan, Oknum Polisi Dilaporkan

Kriminal52 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejumlah oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel. Oknum anggota Polri ini dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan salah tangkap hingga melakukan kekerasan.

Laporan ini dilayangkan keluarga Aidil Aditiawan (33), warga Jalan Faqih Usman Lorong H. Ujang RT 025 RW 005 Kelurahan I Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Aidil sendiri ditangkap polisi atas dugaan membawa narkotika.

“Kami baru saja membuat laporan terhadap beberapa polisi Polsek SU I yang diduga melakukan tindakan salah tangkap dan penganiayaan di wilayah Kertapati,” kata Kuasa Hukum Aidil, Muhammad Romadona, Kamis (25/8/2022).

Romadona menjelaskan, penangkapan ini bermula saat korban akan mengambil uang di gerai ATM Bank Sumsel di Jalan Aiptu A Wahab, Kertapati Palembang.

Baca Juga :  Viral, Oknum Wakil Rakyat Pukul Wanita di SPBU

“Menurut penuturan korban, belum sempat turun ke ATM, tiba-tiba dari arah belakang dia ditendang hingga mengenai tulang belakang badan. Lalu seseorang dari merekamengatakan dari pihak Kepolisian SU I,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami pemukulan hingga mengenai mata kiri dan dipaksa membuka seluruh pakaian korban di depan umum.

“Setelah itu korban dibawa ke Polsek SU I. Sesampainya di sana, korban di borgol dan kembali dipukul berkali-kali, mengenai punggung dan bokong korban hingga tidak sadarkan diri,” terang Romadona.

Setelah pingsan, korban tidak mengetahui kalau dirinya sudah ada di Rumah Sakit Bari Palembang. Atas kejadian itu, korban mengalami beberapa luka, memar hingga mengakibatkan patah tulang di bagian jari tangan.

“Korban mengalami sakit di tulang belakang, jari-jari tangan patah, tulang kaki retak, memar di bokong dan bengkak di bagian mata,” jelasnya.

Baca Juga :  Syukri Zen Minta Maaf, Siap Terima Konsekuensi usai Pukul Wanita di SPBU

Kakak Aidil, Alex Sutra (36), menambahkan, usai kejadian dirinya dihubungi oleh pihak kepolisian untuk datang ke Polsek SU I. Dia pun datang bersama ayahnya.

“Kami di telpon Kanit SU I untuk datang ke Polsek. Saat saya dan ayah datang, Kanit menjelaskan bahwa adik saya ditangkap karena diduga membawa narkoba. Namun saat digeledah tidak ada barang tersebut,” ungkap Alex.

Kakak korban kemudian menanyakan perihal mengapa adiknya dibawa ke rumah sakit. Polisi mengatakan korban mencoba kabur dari penangkapan. Namun saat dijenguk, luka korban begitu parah.

“Saat kami melihat dan bertanya kepadanya, ternyata luka yang diderita tidak sesuai, kenapa bisa separah itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dianiaya Oknum Wakil Rakyat, Korban Lapor Polisi

Saat kakak korban meminta visum, pihak rumah sakit justru menolak. “Saat kami meminta hasil visum selalu dihalangi. Pihak kepolisian pun langsung pergi begitu saja tanpa melakukan pertanggungjawaban kepada apa yang dialami adik saya,” jelasnya.

Setelah mendapat perawatan, korban masih dipaksa ke kantor polisi. Dia juga dipaksa mengakui, padahal tidak ada barang bukti yang dibawa. Jika tidak mengaku, polisi langsung memukul adiknya.

“Kami harus melakukan rawat jalan karena tidak sanggup membayar biaya perawat di Rumah Sakit. Seluruh biaya perawat semuanya hampir Rp10 juta,” terangnya.

Keluarga Aidil Aditiawan berharap kasus tersebut dapat diselesaikan. “Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami berharap pak Kapolda bisa membantu masyarakat tidakk mampu  seperti kami ini,” harapnya. (ANA)

    Komentar