Diduga Salah Paham, Pemilik Rumah Makan Dikeroyok Adik dan Kakak

- Redaksi

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Salah paham, seorang pemilik rumah makan Padang di Palembang dikeroyok kakak adik yang merupakan tetangganya sendiri, hingga Korban Zainal (35) mengalami luka lecet di leher dan wajah.

Atas kejadian itu, warga Jalan Rimbo Mulyo, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, melaporkan terduga pelaku Putra dan saudaranya, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Kejadian itu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu saya memasak di dapur, kemudian terlapor ini datang sambil marah-marah dengan alasan aktivitas di dalam rumah saya menganggu mereka,” ungkapnya, kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, saat membuat laporan polisi, Kamis (11/5/2023).

Dirinya menuturkan, bahwa ia dengan terlapor merupakan tetangga yang rumahnya bersebelahan. “Rumah kami bersebelahan dengan terlapor ini, sehingga aktivitas yang saya lakukan di rumah pasti kedengaran oleh mereka ini, ” terang dia.

“Nah saat kejadian itu ada suara gedar-gedor dari seng rumah dia, saya tidak tahu itu kucing atau hal lainnya. Karena saat itu sedang fokus memasak di dapur, selain itu saya tidak ada aktivitas lainnya,” katanya.

Kemudian terlapor dan saudaranya tanpa basa-basi lagi langsung menghadiahi dirinya bogem mentah yang mengarah ke arah leher dan wajah. “Mereka langsung memukul saya dengan tangan kosong, hingga membuat mata dan leher saya terkena pukulan,” bebernya.

Atas hal itulah ia berobat dan melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang atas pengeroyokan yang dilakukan terlapor dan saudaranya tersebut, dengan harapkan terlapor dapat bertanggung jawab atas ulahnya.

“Saya berharap terlapor ditangkap bersama saudaranya, dengan polisi menindaklanjuti laporan yang saya buat di SPKT Polrestabes Palembang,” tegas dia.

Sementara itu, laporan Zainal sendiri diterima anggota Unit piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Unit Reskrim guna di proses lebih lanjut mengenai laporan tersebut. (ANA)

Berita Terkait

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terbaru