SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang di sejumlah ruas jalan, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari mengatakan ,Operasi Patuh Musi 2023 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang tetapkan beberapa tindakan mulai dari preemtif, preventif dan represif.
Tindakan ini difokuskan disejumlah jalan lintas di Kabupaten Empat Lawang diantaranya di Jalan lintas Sumatra Talang Banyu, Jalan lintas area Talang Gunung dan, Jalan lintas tengah pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang,
Dijelaskan Desi Azhari, untuk tindakan preemtif fokus memberikan imbauan disepanjang jalan lintas Sumatera dan Jalan Abubakardin Pasar Tebing Tinggi yang terdapat pelanggaran-pelanggaran.
Di antaranya pengendara yang melawan arus, pengemudi dibawah umur, kendaraan parkir di tempat yang ada larangan parkir imbauan inilah yang akan diberikan petugas preemtif.
Yang kedua tindakan preventif melakukan patroli, pengaturan, penjagaan didaerah daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas.
“Mana kalah ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas petugas langsung melakukan tindakan hukum berupa penilangan,” jelas Desi Ashari.
Masih dikatakan Desi Ashari, untuk penindakan ada dua pendekatan metode yang pertama dengan teguran, yang kedua baru penilangan. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya diwilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Patuh bisa tercapai.
Untuk diketahui sasaran Operasi Patuh Musi 2023 yang akan digelar selama 14 hari, pertama mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. (ANA)
Komentar