Dewan Pengupahan Usulkan Kenaikan UMP dan UMSP Sumsel 2026 Sebesar 7,10 Persen

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi upah pekerja. Foto: Ist

Ilustrasi upah pekerja. Foto: Ist

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2026 sebesar 7,10 persen. Rekomendasi tersebut saat ini menunggu pengesahan Gubernur Sumatera Selatan.

Anggota Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, mengatakan keputusan kenaikan upah telah disepakati seluruh unsur yang terlibat dalam dewan pengupahan.

“Dewan Pengupahan Sumsel telah merekomendasikan kenaikan upah sebesar 7,10 persen dan saat ini tinggal diajukan kepada gubernur untuk ditetapkan,” ujar Cecep, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan kesepakatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, pengusaha, akademisi, serta perwakilan serikat pekerja.

Untuk UMP Sumsel 2026 kenaikan nominal mencapai Rp 261.391 dengan menggunakan nilai alfa 0,7 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

Dengan demikian, UMP Sumsel 2026 menjadi Rp 3.942.963. Selain UMP, UMSP Sumsel 2026 juga mengalami kenaikan dengan persentase yang sama.

Kenaikan ini berlaku untuk sembilan sektor usaha yang sebelumnya telah ditetapkan pada 2025 dan disepakati tetap menggunakan nilai alfa 0,7.

“UMSP juga mengalami kenaikan 7,10 persen. Nilainya bervariasi tergantung sektor, namun seluruhnya berada di atas Rp 4 juta,” jelasnya.

Ia mengatakan jika Dewan Pengupahan Sumsel berhasil mempertahankan sembilan sektor UMSP untuk tahun 2026.

Ia berharap kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami berharap penetapan upah ini bisa disahkan sebelum 24 Desember 2025,” katanya.

Adapun sembilan UMSP Sumsel 2026 yang direkomendasikan Dewan Pengupahan Sumsel sebagai berikut:

1. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp 4.116.122,89

2. Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp 4.167.115,34

3. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin: Rp 4.143.870,36

4. Sektor Industri Pengolahan: Rp 4.114.297,91

5. Sektor Konstruksi: Rp 4.130.070,53

6. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor: Rp 4.110.355,56

7. Sektor Pengangkutan dan Pergudangan: Rp 4.147.400,38

8. Sektor Informasi dan Komunikasi: Rp 4.104.440,42

9. Sektor Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, serta Penunjang Usaha Lainnya: Rp 4.074.869,04.

Berita Terkait

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan
Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman
Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi
Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang
Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda
Road to 3rd Sriwijaya Economic Forum 2026: BI dan ISEI Dorong Hilirisasi Pangan dan Energi di Sumsel
Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas
Sumsel Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla hingga November 2026 sebagai Langkah Antisipasi Dini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:20 WIB

Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan

Jumat, 24 April 2026 - 18:35 WIB

Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman

Jumat, 24 April 2026 - 15:16 WIB

Kedapatan Bawa Badik di Parkiran Palembang Icon, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 15:14 WIB

Kenalan di Medsos, Remaja Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Palembang

Jumat, 24 April 2026 - 12:46 WIB

Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Perkuat Literasi Investasi serta Dorong Kewirausahaan Muda

Berita Terbaru