Deru Imbau YBH Tingkatkan Literasi Hukum di Masyarakat

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama gubernur dalam Deklarasi dan Seminar Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (14/6/2022).

Foto bersama gubernur dalam Deklarasi dan Seminar Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (14/6/2022).

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengimbau Yayasan Bantuan Hukum (YBH) agar bisa meningkatkan literasi hukum di masyarakat.

“Rendahnya literasi interpersonal terutama ketidaktahuan akan regulasi-regulasi hukum, membuat masyarakat agak kurang tahu tentang kewajibannya. Jadi tugas utama YBH di sini adalah memberi imbauan hukum kepada masyarakat dengan mengutamakan literasi,” ungkap Deru ketika menyampaikan sambutan dalam acara Deklarasi dan Seminar Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang pada Selasa (14/6/22).

Tidak hanya yang berpredikat Sarjana Hukum berkewajiban memberikan pengetahuan tentang hukum yang benar. “Sebab ini berhubungan dengan diman hak dan dimana kewajiban sebagai masyarakat,” jelasnya.

Sarjana Hukum yang identik dengan hukum pun tidak melulu mengerti masalah hukum, karena belum tentu semua pasal mengenai HAM hapal.

“Misalnya saja wartawan yang paham hukum, menuduh seseorang dengan kata diduga, sehingga secara tidak langsung wartawan tersebut telah melanggar hukum melalui pembunuhan karakter. Apalagi jika pembaca hanya membaca judul beritanya saja,” jelas Deru. Menurutnya literasi masyarakat mengenai hukum harus ditingkatkan.

Banyak sekali persoalan yang akhirnya naik ke meja hijau dikarenakan kurangnya wawasan tentang hukum, khususnya masyarakat awam.

“Contoh kecilnya saja sering kita jumpai di jalan ada ibu-ibu naik motor yang lampu seinnya ke kiri tapi beloknya kekanan. Hal ini akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan dan masalah-masalah lainnya,” ujarnya. (Mg02)

Berita Terkait

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun
Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB