Demi Sabu, Fazri Embat Motor Beserta 3 Ponsel Tetangga

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Fazri diamankan polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Tersangka Fazri diamankan polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berdalih tidak mempunyai uang untuk membeli narkoba jenis sabu, Muhammad Fazri (18), nekat melakukan aksi pencurian di rumah Suherwin, yang tak lain merupakan tetangganya.

Atas ulah tersebut, Fazri diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab, di Jalan KI Anwar Mangku, Lorong Nasional, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang, beberapa waktu yang lalu.

“Saya khilaf. Saya tidak punya uang buat beli sabu. Makanya saya nekat mencuri. Hasil penjualan barang yang saya curi nantinya untuk beli sabu,” ungkap Fazri, Rabu (6/10/2021).

Sementara itu, Kapolsek Plaju Palembang Iptu Novel Siswandi menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu (20/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Novel menjelaskan, tersangka Fazri masuk ke dalam rumah korban dari jendela samping yang terlebih dahulu dirusak. Lalu, mengambil tiga unit ponsel dan satu unit motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BG 4381 NT.

“Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Plaju. Kemudian, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” tutur Novel

Selain tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit motor dan tiga unit ponsel. “Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru