Darmenta kukuhkan Pengurus Forum Anak se- Palembang yang di pelopori DP3A Cegah Pernikahan Dini

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengukuhkan pengurus Forum Anak Daerah se Kota Palembang periode 2024-2026,Kamis (22/8/2024) pagi, di Digrand Atyasa.

Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta, mengatakan,sengaja menununjuk dan memilih anggota kepengurusan forum anak se- kota Palembang 70 persen adalah wanita, sebagai tolak ukur jika tingkat kesetaraan antara wanita dan laki-laki memiliki kesamaan kesetaraan gender dimana perbedaan atar keduanya tidak lagi dibeda-bedakan.

“Saya mengharapkan kepada generasi masa depan agar terhindar dari pernikahan dini karena anak juga harus memperoleh perlindungan dan terpenuhinya hak-haknya. Upaya membangun karakter anak merupakan sebuah kewajiban berkelanjutan yang hasilnya akan terlihat dalam beberapa dekade mendatang,” tegasnya.

Darmenta menegaskan, Forum Anak Daerah Kota Palembang mempunyai tugas yang berat ,bertugas untuk menangani pencegahan kekerasan terhadap anak di kota tertua di Indonesia ini.

“Hari ini kita kukuhkan pengurus forum anak daerah yang bertugas bagaimana menjaga tentang kekerasan anak, kemudian berbicara tentang pencegahan perkawinan dini,” ujarnya.

Tidak hanya pencegahan, Forum anak Daerah juga bertugas untuk memberikan pemahaman kepada anak tentang ancaman terhadap mereka.

“Banyak lah tugas dan tanggung jawab mereka untuk memberikan pemahaman tentang anak anak terhindar dari hal-hal negatif,” ucapnya.

Menurut Pj Wali Kota Palembang ini, pemenuhan atas hak-hak anak di masa sekarang merupakan jaminan atas ketersedian SDM unggul untuk masa depan indonesia. Melihat betapa pentingnya posisi anak sebagai elemen dari Masyarakat, maka hal ini menjadi pengingat bagi kita bahwa anak merupakan individu yang unik dan penuh dengan potensi. Pada Tahun ini, tema Hari Anak Nasional Tahun 2024 yakni, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

Era globalisasi menghantarkan tatanan kehidupan baru, tentu dengan berbagai implikasi. Banyak manfaat positif yang bisa diperoleh meskipun dalam beberapa hal juga membawa dampak negatif bagi generasi muda.

“Tentunya diera globalilasi ini, rendahnya tingkat kepedulian sosial dan gaya hidup yang mengarah pada budaya asing terasa menjangkiti anak-anak zaman sekarang. Kemudahan mengakses hiburan dan informasi menjadikan anak-anak semakin menggemari budaya asing dalam bernagai kemasan seperti permainan, film, musik, kuliner atau bentuk gaya hidup lainnya.”katanya.

Untuk itulah akan pentingnya forum anak ini dalam menghalau budaya asing.

“Kita tentu berharap masa depan nanti akan dikelola oleh insan-insan yang berintegritas, kompeten dan berbudaya. Sudah seharusnya kita mengupayakan anak kita menjadi insan yang religius, memiliki semangat kebangsaan, cinta tanah air, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri dan memiliki kepedulian sosial.Hal ini juga tentunya harus mendapatkan kontrol sosial dari orang tua sebagai pengendali terdekat terhadap anak,”tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Altur Febriansyah didampingi Kepala Bidang (Kabdi) Pemenuhan Hak Anak DP3A Kota Palembang Nopri Adriyyanto Se MM, memberi pesan khusus kepada peserta atau meraka yang baru saja mengembang tugas yang telah diamanahkan kepada forum anak tersebut.

Dia berharap kepada anak-anak yang hadir hari ini, agar dapat menyebarluaskan materi/Informasi yang didapat dari narasumber.

Anak-anak semua harus berfungsi sebagai pelopor dan pelapor, sebagai pelopor anak-anak harus menjadi contoh bagi teman sebaya dilingkungan masing-masing.

“Sebagai Pelapor anak-anak harus berani melaporkan, jika ada teman yang tidak terpenuhi haknya atau mendapat kekerasan,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Vonis Korupsi BOP Kalibrasi Alkes, Dua Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:15 WIB

Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL

Berita Terbaru