Dalam Dua Pekan, Polisi Ciduk 53 Tersangka Narkoba di Sumsel

- Redaksi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Photo: Kiki Nardance)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), bersama Polrestabes dan Polres jajaran, tidak berhenti melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum, demi membasmi virus narkoba agar tidak terserang ke generasi muda.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa untuk memastikan narkoba, baik jenis sabu hingga ekstasi, tidak menyentuh generasi muda, Polda bersama Polrestabes dan Polres jajaran, dengan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.

“Anggota kita terus melakukan berbagai cara demi mengungkap jaringan narkoba hingga menangkap para pelaku yang terlibat dalam hal mengedarkan hingga penggunaannya pun kita lakukan penindakan,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

Hal ini tercatat di pekan kedua Oktober 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 41 kasus dengan mengamankan pelakunya sebanyak 53 orang.

“Dengan ungkap kasus hingga penangkapan para pelakunya anggota kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram sabu, dua buah batang ganja atau 143,8 gram ganja, dan ekstasi sebanyak 127 butir yang diamankan dari 53 tersangka,” katanya.

Dari 53 tersangka yang diamankan, Supriadi merincikan bahwa satu orang bandar, pengedar sebanyak 44 orang dan delapan orang pengguna. “Jadi dengan rincian itu anggota kita berhasil mengamankan 53 tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Untuk Minggu kedua ini, yang nihil melakukan ungkap kasus ada dua Polres yakni Polres Muara Enim dan Empat Lawang. “Kita memastikan penindakan hingga pemberantasan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini demi menyelamatkan generasi muda. Dengan ungkap kasus Minggu kedua ini kita berhasil menyelamatkan setidaknya 7.879 anak bangsa,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 15:47 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Rabu, 23 September 2026 - 15:45 WIB

Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru