COVID-19 di Palembang Bertambah 700 Kasus, Disinyalir Ada Virus Varian Baru

- Redaksi

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi virus corona. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi virus corona. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kota Palembang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan sejumlah peraturan. Namun nyatanya, COVID-19 akhir-akhir ini justru melonjak drastis. Bahkan, pada 28 Juli 2021, jumlah kasus bertambah mencapai 761.

Berdasarkan data situasi COVID-19 di Palembang, kasus baru selalu meroket tajam. Dua hari sebelumnya, mencapai 507 kasus dan 192 kasus.

“Kasus meninggal bertambah 9 orang dan total kasus aktif mencapai 5.506, di antaranya 5.395 orang isolasi mandiri dan 111 orang dirawat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bidang Kesehatan juga Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan, Kamis (29/7/2021).

Yudhi mengatakan, jumlah orang yang terkena virus corona bertambah sangat drastis. Ini dimungkinkan lantaran salah satu varian COVID-19 yang tingkat penularannya sangat tinggi.

“Kemungkinan karena adanya varian baru yang tingkat penularannya sangat tinggi. Saya tidak bisa sebut varian apa, karena belum ada release resmi dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman,” katanya.

Tidak hanya karena adanya varian baru dengan penularan yang sangat cepat, diharapkan masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan. Terutama saat ini hanya bidang essential saja yang boleh operasional.

“Kita belum tahu, yang jelas virus naik drastis dan warga harus waspada,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda
RS Dirudapaksa Kakak Tirinya Sendiri, Sang Ibu Lapor Polisi 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:07 WIB

Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi

Berita Terbaru