Conie Pania Puteri Siap Perjuangkan Keadilan Perempuan dan Anak

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Conie SH, usai di ambil sumpah advokat di Kayuagung. (Photo: Kiki Nardance)

Dr. Conie SH, usai di ambil sumpah advokat di Kayuagung. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Sebanyak 29 advokat muda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan (Sumsel), diambil sumpah dan dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Kayuagung, di Jalan Jenderal Muchtar Salah, Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (25/2/2025). Salah satu advokat yang dilantik ialah Dr. Conie Pania Puteri.

“Setelah menjalani proses yang cukup panjang, akhirnya saya diambil sumpah dan dilantik sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan di Kayuagung,” ungkap Adv. Dr Conie Pania Puteri SH MH, ketika dibincangi.

Advokat sekaligus dosen tetap Fakultas Hukum UMP ini menambahkan, selain dirinya, turut dilantik 28 rekan advokat lain.

“Tidak hanya saya, ada 28 rekan kami lainnya yang ikut juga dilantik. Dengan demikian, kami sah menjadi advokat, mendampingi klien dalam memperjuangkan keadilan di negeri ini, sesuai dengan Kode Etik dan Sumpah Advokat yg sudah kami ikrarkan tadi,” ujarnya.

Perempuan yang juga sekaligus aktivis bela Palestina ini juga menerangkan, sudah menjadi misi dan cita-citanya untuk membantu, memperjuangkan dan membela masyarakat, khususnya yang berhadapan dengan hukum, terlebih lagi masyarakat yang kurang mampu dan tidak ada biaya.

“Alhamdulilah dengan pengambilan sumpah ini, saya sudah bisa mendampingi klien, mengawasi dan memperjuangkan klien dalam memperoleh keadilan. Jujur saja, memang cita-cita saya dari dulu ingin menjadi salah satu penegak hukum, kehakiman, namun sepertinya Tuhan memiliki rencana lain,” jelasnya.

“Allah SWT memberikan  kepercayaan yang sama, namun dengan jalan berbeda, sebagai advokat dan saya akan selektif memilih klien. Saya akan prioritaskan pendampingan hukum bagi kaum perempuan dan anak, karena menurut saya mereka rentan menjadi korban dari segala bentuk kekerasaan ataupun ancaman kriminal lainnya,” ucapnya.

“Perempuan dan Anak harus mendapatkan pendampingan hukum secara khusus, baik sebagai korban, saksi ataupun pelaku. Ada Hak-hak yang harus dipenuhi oleh penegak hukum dalam proses mereka berhadapan dengan hukum,” tegas Conie.

Ibu empat orang anak ini menjabarkan, dirinya mempunyai cita-cita ke depan akan mendirikan LBH, yang anggotanya mayoritas advokat perempuan dan fokus membela hak-hak Perempuan sesuai dengan regulasi yang ada.

Tapi untuk saat ini belum, sekarang dia masih fokus bergabung di LBH Bima Sakti bersama Advokat Novel Suwa sebagai Direktur dan dia sebagai Wakil Direktur.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan Do’a dari kedua orang tua, suami, anak-anak, adik-adik, staf, serta keluarga, sahabat, kolega, saya hingga saya sampai dipuncak impian saya bisa membantu orang orang yang kurang mampu agar bisa setara di mata hukum,” tutur Conie. (ANA)

Berita Terkait

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Fiskal Tertekan, Pemkab Muba Bahas Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI dengan Kemendagri
Karhutla Muba Jadi Perhatian Bersama, Pangdam Minta Deteksi Dini dan Respons Cepat Hingga Tingkat Desa
Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Lilin Sasar Tempat Hiburan dan Kafe.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Fiskal Tertekan, Pemkab Muba Bahas Rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI dengan Kemendagri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Karhutla Muba Jadi Perhatian Bersama, Pangdam Minta Deteksi Dini dan Respons Cepat Hingga Tingkat Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Bocah Laki Laki Berumur 8 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Berita Terbaru