Cegah Karhutla, Polres Imbau Warga tidak Buka Lahan dengan Dibakar

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi dan imbauan Polres Pagar Alam cegah Karhutla. (Photo: Delta Handoko)

Sosialisasi dan imbauan Polres Pagar Alam cegah Karhutla. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dampak buruk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) jadi perhatian serius aparat kepolisian. Peristiwa ini pun sering terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel), termasuk di Pagar Alam.

Untuk itulah, guna mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Pagar Alam yang masih didominasi areal hutan, Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Irawan, mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Wilayah Pagar Alam masih didominasi areal hutan, masyarakat pun mayoritas bergantung di sektor pertanian dan perkebunan,” ungkap Erwin, Jum’at (10/2/2023).

Dengan pertimbangan itu, kata Kapolres, pihaknya terjun langsung bersama personel Bhabinkamtibmas menyebar spanduk berisikan imbauan kepada masyarakat. Untuk tidak membuka lahan atau semak belukar dengan cara dibakar.

“Membakar hutan atau lahan untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan dapat berdampak buruk dan juga melanggar peraturan,” ucap Kapolres.

Dia juga menyebutkan, giat pencegahan Karhutla ini mengamanati  intruksi Presiden dalam Rakornas di Istana Negara, Dan juga Intruksi Kapolda Sumsel agar tak terjadi lagi Karhutla di Sumsel terkhusus di wilayah Pagar Alam.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah Kota Pagar Alam,” ucapnya.

Dia menegaskan, pihak kepolisian juga akan berupaya melakukan pencegahan dengan menindak tegas para pelaku pembakar hutan atau lahan.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang pembakaran hutan dan lahan serta pembabatan hutan.

“Jika terbukti bersalah pelakunya akan diancam pidana kurungan selama 10 tahun,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB