Category: Muaraenim

  • Bus Vaksin Terbakar di Muara Enim, 240 Dosis Sinovac Ludes Dilalap Api

    Bus Vaksin Terbakar di Muara Enim, 240 Dosis Sinovac Ludes Dilalap Api

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Satu unit bus vaksinasi keliling milik Polres Muara Enim, Sumatera Selatan terbakar diduga akibat korsleting listrik sistem pendingin mobil, di Desa Banuayu, Kecamatan Rambang Dangku, Rabu (24/11/2021). Peristiwa tersebut menyebabkan 240 dosis vaksin Sinovac ludes terbakar beserta peralatan medis lainnya.

    Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengatakan, bus yang terbakar tersebut merupakan infrastruktur pendukung milik Polres Muara Enim untuk melakukan sosialisasi serta jemput bola ke kawasan desa-desa demi percepatan vaksinasi Covid-19 guna membentuk kekebalan komunal.

    “Itu terbakar, dugaan awal sumber api dari korsleting listrik sistem pendingin mobil. Ada kurang lebih 240 dosis dan peralatan lain yang ikut terbakar akibat kejadian tersebut,” ujar Toni, Jumat (26/11/2021) dikutip cnn indonesia.

    Toni mengatakan, proses vaksinasi jemput bola yang dikerahkan aparat kepolisian tidak akan mengalami kemunduran karena armada lain seperti motor dan bus masih bisa dimanfaatkan oleh anggota kepolisian.

    Sehingga vaksinasi door to door yang dilakukan anggota Polres Muara Enim masih bisa dilakukan meskipun satu unit bus terbakar

    Kita masih ada motor dan bus lain, jadi tidak mengganggu proses vaksinasi door to door. Untuk penyebab diduga kuat korsleting, masih diselidiki lebih lanjut. Saya rasa tidak ada kelalaian. Para petugas juga sudah jadi relawan tenaga vaksinator,” ungkap Toni. (*)

  • 10 Anggota Dewan Muara Enim Ditahan KPK, Ini Tanggapan Pengamat

    10 Anggota Dewan Muara Enim Ditahan KPK, Ini Tanggapan Pengamat

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring 10 dari 45 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim lantaran tersangkut dugaan kasus korupsi.

    Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar mengatakan, akan mengganggu program-program pemerintahan yang diusulkan oleh eksekutif.

    “10 dari 45 anggota dewan hilang (ditahan), belum lagi anggota dewan sebelumnya. Artinya 10 dari 45 anggota dewan ini 20 persen lebih pasti ada yang di komisi-komisi dan fraksi. Ketika mereka melakukan sidang, rapat pleno terganggu. Karena rapat pleno itu membahas program program yang diusulkan ataupun fungsi merek terhadap pihak eksekutif tidak akan berjalan normal, legislasi, keuangan, anggaran, dan pengawasan akan terganggu, karena 10 persen hilang. Itu dari segi mekanisme hubungan antar lembaga eksekutif dan legislatif,” katanya, Jumat (1/10/2021).

    Selain itu, Bagindo juga beranggapan, kenapa mereka (DPRD) tidak begitu serius dan peka atau peduli dengan pemerintahan di abupaten Muara Enim yang tidak punya pejabat definitif. Karena setelah selesai masalah Juarsah (Wabub) dan rekanan OPD, lembaga anti rasuah (KPK) terus berjalan yang akhirnya merambah kepada legislatif.

    “Kegelisahan aku terjawab, kenapa mereka tidak menjalankan fungsi. Mereka menuntut supaya dilakukannya dipilihnya kepala daerah devinitif untuk Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.

    Menurutnya, hal seperti yang dialami oleh pihak legislatif Kabupaten Muara Enim ini merupakan pembelajaran bagi partai lain, karena tidak sembarangan mendorong atau merekomendasikan seseorang menjadi caleg.

    Sebab, partai politik harus menyeleksi kader-kader yang pantas untuk maju bakal jadi caleg atau bakal caleg. Tidak sekedar mendirikan seseorang menjadi caleg karena faktor pendekatan dengan petinggi partai, penyelenggara atau mempunyai hubungan yang khusus.

    “Ini jadi pembelajaran bagi partai politik juga masyarakat Muara Enim, tak lagi sembarang memilih wakil rakyat. Pilihlah yang amanah dan sensitif terhadap aspirasi rakyat,” katanya.

    Dirinya menyarankan supaya parpol secepatnya mendata PAW, tujuannya supaya kinerja DPRD Muara Enim bisa berjalan dengan baik.

    “Ini sangat mengganggu pembangunan di Muara Enim, makanya saran aku walaupun KPUD ini belum punya kekuatan hukum tetap, segeralah mendata para PAW, jangan ditetapkan hukum baru mendata PAW,” tuturnya. (Nat)

  • Geledah Kantor DPRD Muara Enim, KPK Bawa 10 Berkas

    Geledah Kantor DPRD Muara Enim, KPK Bawa 10 Berkas

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim mendadak didatangi anggota Polres Muara Enim, dipimpin Iptu Yeri Gunawan, beserta tujuh personil lainnya, Senin (27/9/2021). Hal tersebut karena ada pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung wakil rakyat tersebut.

    Pantauan di lapangan, Penyidik (KPK) mendatangi kantor DPRD Muara Enim untuk melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, serta mengambil berkas yang diduga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Muara Enim.

    Penggeledahan dimulai pada pukul 09.15 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Tampak terlihat lebih dari 15 orang anggota penyidik KPK berjalan keluar dari kantor DPRD Kabupaten Muara Enim setelah melakukan pengeledahan.

    Penyidik KPK dikawal ketat aparat keamanan bersenjata lengkap dari Polres Muara Enim, terlihat sembari membawa koper yang diduga berisi berkas dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.

    Kuasa Hukum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Khirurozi, didampingi Tri Suhendro dan Dhari Diaz, usai mendampingi KPK melakukan penggeledahan, menerangkan bahwa anggota KPK yang berjumlah lebih dari 15 orang tersebut telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, di antaranya ruang ketua DPRD, ruang Banggar ruang Banmus serta ruang Komisi DPRD Kabupaten Muara Enim.

    “Ada sebanyak 10 item berkas yang dibawah oleh anggota KPK. Berkas tersebut diduga terkait 10 orang anggota DPRD yang secara tertulis telah ditetapkan sebagai tersangka pihak penyidik KPK beberapa hari yang lalu atas pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim,” ungkapnya.

    Terkait siapa saja nama sepuluh orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK tersebut, Khirurozi, memilih bungkam. “Biarlah pihak Penyidik saja yang nanti mengatakannya. Itu wewenang mereka,” jelas Ozy. (ANA)

  • Pj Bupati Muara Enim Dinilai tidak Pro Terhadap Pengusaha Lokal

    Pj Bupati Muara Enim Dinilai tidak Pro Terhadap Pengusaha Lokal

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Sejumlah massa melakukan aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin kemarin (30/8/2021). Kehadiran massa ini guna menyampaikan kritik terhadap pemerintahan Pj. Bupati Muara Enim, Nasrun Umar, yang dinilai tidak pro terhadap pengusaha konstruksi lokal.

    Puluhan massa ini merupakan gabungan dari beberapa elemen yang menamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Muara Enim (GMPPM). Aksi ini digelar saat sidang paripurna DPRD kemarin.

    Beberapa spanduk dibentangkan dengan sejumlah tulisan dan tuntutan. Massa berharap aspirasi rakyat Kabupaten Muara Enim didengar wakil rakyat dan tersampaikan kepada Pj. Bupati Muara Enim.

    Adapun tuntutan massa yaitu, prioritaskan pembangunan dan berdayakan pengusaha maupun pekerja lokal, serta segera lantik Sekretaris Daerah definitif. Berbagai tulisan bernada ketidakpuasan terhadap pemerintahan Pj. Bupati dibentangkan di halaman gedung DPRD.

    Ahmad Iman Mahmudi, selaku Koordinator Aksi menyampaikan, massa tetap mengikuti protokol kesehatan, dan mereka menyuarakan isi hati nurani masyarakat Muara Enim.

    “Dalam aksi ini kita menyampaikan atas keprihatinan masyarakat Muara Enim didepan gedung DPRD terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemangku kepentingan, seakan tidak memberikan rasa keadilan,” jelas Imam.

    Disisi lain, Reza Koordinator Lapangan (Korlap), mengintruksikan untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena suara mereka murni perjuangan bersama untuk  kepentingan masyarakat luas, dan komitmen dari apa yang di hasilkan pada audiensi dengan Pj. Bupati dan Wakil Rakyat di gedung ini dan harus di implementasikan jangan sekedar janji.

    “Jika janji ini tak ada buktinya dirinya siap menggelar aksi dengan menurunkan massa yang lebih besar,” tambah Reza.

    Massa aksi meminta pemerintah untuk memprioritaskan pengusaha dan pekerja lokal, dan segera mengisi kekosongan Sekretaris Daerah dan beberapa posisi Kepala Dinas. Pj. Bupati Muara Enim, Nasrun Umar, pun mengapresiasi aksi ini.

    “Saya menyambut dengan respect dan menaruh rasa bangga kepada kalian (massa aksi). Kalian telah menyalurkan aspirasi melalui kanalisasi yang benar, karena pada prinsipnya, tujuan kita sama adalah mensejahterakan masyarakat Muara Enim,” kata Nasrun. (ANA)

  • Momentum HUT RI, BAPERA Muara Enim Salurkan Bantuan Sembako

    Momentum HUT RI, BAPERA Muara Enim Salurkan Bantuan Sembako

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Muara Enim, kembali melakukan aksi sosial berbagi sembilan bahan pokok (Sembako) bagi masyarakat terdampak COVID-19. Pembagian kali ini, dilakukan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, Selasa, 17 Agustus 2021.

    Beberapa tempat dijadikan lokasi pembagian sembako. Mulai dari Sekretariat Graha BAPERA di Tungkal, dilanjutkan ke Kelurahan Muara Enim, hingga di depan gedung Golkar Muara Enim. Sembako disalurkan langsung Ketua DPD BAPERA Muara Enim, Eka Octha Reza.

    Ketua DPD BAPERA Muara Enim Eka Octha Reza mengatakan, bahwa aksi ini merupakan program dari DPP BAPERA. Di mana, Ketua DPP BAPERA, Fahd El Fouz A Rafiq, mengelontorkan ratusan ribu paket sembako kepada DPW hingga DPD.

    “Termasuk DPD BAPERA Muara Enim. Sembako ini kita salurkan untuk membantu meringankan beban masyarakat, seperti tukang ojek, pedagang kaki lima, serta masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 lainnya,” ungkap Octha.

    Menurut Octha, bahwa aksi sosial ini sudah dilakukan sejak Mei 2021. “Kegiatan sosial ini, khususnya untuk wilayah DPD BAPERA Muara Enim, sudah kami lakukan sejak Mei hingga sekarang,” imbuhnya.

    DPD BAPERA Muara Enim yang digawangi Eka Octha Reza, kepengurusannya mulai terbentuk sejak April 2020. BAPERA merupakan organisasi yang diisi pemuda-pemudi sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah, baik di tingkat pusat hingga ke desa.

    Sementara itu, Fahrozi salah seorang masyarakat yang sehari-hari nya berkerja sebagai tukang ojek, merasa sangat senang dan terbantu atas diberikannya bantuan tersebut.

    “Saya sendiri sangat senang dan merasa terbantu. Apalagi di masa sekarang ini, untuk mencari makan saja susah, penghasilan dari ngojek di jaman pandemi ini tidak seberapa,” ungkapnya. (ANA)

  • Polisi Ringkus Petani Ganja di Muara Enim

    Polisi Ringkus Petani Ganja di Muara Enim

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Muara Enim, bersama Polsek Lawang Kidul, menangkap satu dari dua pelaku petani Ganja asal Desa Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 22 batang ganja siap panen.

    ”Pelaku ini bernama Renaldi (43). Dia menanam ganja di kebun miliknya, karena tergiur ingin mencoba budidayakan ganja,” kata Wakil Kepala Polres Muara Enim, Kompol Indar Marwan, didampingi Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo, saat menggelar press release di Mapolres Muara Enim, Jum’at (13/8/2021).

    Indar mengungkapkan, penggerebekan ladang ganja tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa ada satu warga dari Desa Karang Asam, Tanjung Enim, yang menanam ganja di kebun.

    Setelah mendapatkan informasi, Satuan Narkoba pimpinan langsung Kasat AKP Rahmad Aji Prabowo, bersama dengan personel Sat Narkoba Polres Muara Enim dan Satreskrim Polsek Lawang Kidul, langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penangkapan pada tersangka. Pada saat itu, tersangka sedang tidur di kebunnya tanpa melakukan perlawanan.

    “Setelah melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, tim berhasil mendapatkan 22 batang ganja hampir siap panen, satu unit Handphone Samsung warna Hijau, dan satu pucuk senjata api rakitan beserta mesiu-nya,” ungkap Indar.

    Untuk tersangka kita kenakan pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

    ”Satu orang kita nyatakan DPO, dan untuk tersangka masih dalam pengembangan lebih lanjut. Untuk identitas temannya yang DPO sudah kita kantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap, secepatnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP Rahmad Aji Prabowo.

    Sementara tersangka Renaldi mengaku baru sekitar satu bulan menanam ganja. Untuk bibitnya, ia dapatkan dari temannya yang masih DPO. Temannya itu pula yang membantunya dalam pembibitan untuk di tanam di kebun.

    ”Rencananya jika telah di panen akan dijual dan diedarkan untuk masyarakat Muara Enim. Saya belum tahu berapa jualnya karena belum pernah panen. Tapi, kata teman pasaran Rp3 juta per kilogram. Saya nekat nanam ganja ini karena tergiur dengan keuntungan lebih besar dan menanamnya mudah, tidak perlu perawatan,” ucapnya.

    Untuk menyamarkan tanaman ganja tersebut, ia menanamnya bersebelahan dengan tanaman Cabai serta di seberang Sungai Enim. Sehingga tidak semua orang bisa secara langsung untuk melihatnya.

    ”Untuk, mengelabui orang, kita tanam ganja ini secara pisah dan acak, tidak satu tempat. Kalau satu tempat pasti cepat ketahuan, maka dari itu kami menanamnya secara terpisah-pisah,” jelasnya. (ANA)

  • Sempat Jadi Misteri, Polisi Tangkap Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Abdullah

    Sempat Jadi Misteri, Polisi Tangkap Pembunuh Sadis yang Habisi Nyawa Abdullah

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan Abdullah alias Kabir (53), yang didapati meninggal dunia dengan penuh luka di sekujur tubuh, di Rantau Dedap, Desa Segamit Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (9/8/2021). Tersangkanya yakni Ahmad Juaraidi (41).

    Juaraidi pun, sudah diamankan Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo dan Tim Rajawali Polres Muara Enim, Rabu (11/8/2021). Polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan informasi keberadaannya di Dusun Talang Kabut, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu, Muara Enim.

    Tak ingin buruan lepas, Tim Alap-Alap dan Tim Rajawali langsung menuju ke tempat persembunyian pelaku. Sesampainya di sana, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan.

    Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh Kabir. Dia melakukannya menggunakan sebilah pisau, yang ditusukkan ke leher korban hingga meninggal dunia.

    “Tersangka sudah dibawa petugas menuju Polsek Semendo untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kapolsek Semendo, Iptu Muhammad Heri Irawan.

    Pelaku pembunuhan ini sempat jadi misteri. Sebab, mayat Kabir yang bersimbah darah ditemukan di pinggir Danau Deduhuk, dekat pagar rumah Hamsiahwati di Dusun Yayasan Rantau Dedap, Desa Segamit Semende Darat Ulu, pada Senin kemarin. Sementara pelakunya sudah melarikan diri.

    Jenazah Kabir pertama kali ditemukan warga setempat, Zali. Setelah mendapati jenazah Kabir bersimbah darah, Zali kemudian mengetuk pintu pondok milik Hamsiahwati dan memberitahukan bahwa ada mayat bersimbah darah di dekat pagar rumahnya.

    Zali juga meminta Sabar, warga setempat, yang kebetulan hendak memancing di danau tersebut, untuk menyampaikan penemuan kepada keluarga korban.

    Tidak lama kemudian datanglah petugas dari Polsek Semendo beserta Perangkat Desa Segamit, dan langsung mengecek keadaan korban. Di mana, ditemukan luka tanda kekerasan satu luka robek di bagian leher.

    Tak hanya itu, terdapat pula dua luka robek di bagian dada kiri, dan luka robek di bagian lengan kiri, satu luka robek di bagian bawah telinga sebelah kiri. (ANA)

  • Mayat Bersimbah Darah Gegerkan Warga Rantau Dedap Segamit

    Mayat Bersimbah Darah Gegerkan Warga Rantau Dedap Segamit

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM -Telah ditemukan sesosok mayat bersimbah darah diduga korban pembunuhan di pinggir Danau Deduhuk, dekat pagar rumah Hamsiahwati di Dusun Yayasan Rantau Dedap Desa Segamit Semende Darat Ulu, Muara Enim, Senin (09/08/2021). Mayat tersebut diketahui bernama Abdullah alias Kabir (53).

    Jenazah Kabir pertama kali ditemukan warga setempat, Zali. Setelah mendapati jenazah Kabir bersimbah darah, Zali kemudian mengetuk pintu pondok milik Hamsiahwati dan memberitahukan bahwa ada mayat bersimbah darah di dekat pagar rumahnya.

    Zali juga meminta saudara Sabar yang kebetulan hendak memancing di danau tersebut, untuk menyampaikan penemuan kepada keluarga korban.

    Tidak lama kemudian datanglah petugas dari Polsek Semendo beserta Perangkat Desa Segamit, dan langsung mengecek keadaan korban. Di mana, ditemukan luka tanda kekerasan satu luka robek di bagian leher.

    Tak hanya itu, terdapat pula dua luka robek di bagian dada kiri, dan luka robek di bagian lengan kiri, satu luka robek di bagian bawah telinga sebelah kiri. Karena banyaknya luka yang ditemukan itulah diperkirakan korban meninggal karena dibunuh.

    Untuk barang bukti yang diamankan satu buah jaket warna hitam, sepatu boot merk AP, saru kemeja lengan panjang motof batik, satu celana dasar warna hijau muda, satu buah sarung, satu buah songkok dan satu buah senter. Mayat korban lalu di bawah ke Puskesmas Pajar Bulan SDU untuk di Visum  guna penyidikan mengungkap kematian korban.

    Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Semende dengan nomor laporan LP/B-36/VIII /2021/SPKT/UNIT RESKRIM/SUMSEL/POLRES MUARA ENIM/POLSEK SEMENDO TANGGAL 08 2021. Sampai berita ini di turunkan siapa pelaku pembunuhan masih dalam pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

    Menurut keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, melalui Kapolsek Semendo Iptu Muhammad Herry Irawan, membenarkan kejadian tersebut. “Untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran Anggota Reskrim Polsek Semende di bantu Anggota Reskrim Polres Muara Enim,” kata Danny. (ANA)

  • Isolasi Mandiri di Hotel Tanpa Lapor, 13 Karyawan PGE Dijemput Paksa

    Isolasi Mandiri di Hotel Tanpa Lapor, 13 Karyawan PGE Dijemput Paksa

    SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Sebanyak 13 karyawan Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lumut Balai Kecamatan Semende Darat Laut, menjalani isolasi mandiri di Hotel Raflesia Tanjung Enim, setelah dinyatakan positif virus corona (COVID-19).

    Namun sayangnya, ke-13 karyawan tersebut menjalani isolasi mandiri di Hotel, tanpa melapor terlebih dahulu. Sehingga, membuat Camat Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim meradang, dan langsung melakukan evakuasi.

    Camat Lawang Kidul, Andrille Martin, mengatakan, setelah mendapat kabar pihaknya langsung mengajak Tim Satgas COVID-19, yang dihadiri langsung Kapolsek, Kepala Desa Lingga dan Unsur tripika meninjau lokasi isolasi pasien tersebut, Rabu (14/7/2021).

    “Saya sempat terkejut mendengar adanya laporan ini. Saya bersama Tim Satgas COVID-19 langsung meninjau lokasi dengan menggunakan APD (alat pelindung diri) lengkap, untuk segera mengevakuasi 13 karyawan PGE, yang lagi isolasi mandiri di Hotel Raflesia,” kata Andrille.

    Menurut Andrille, dia sudah menanyakan kepada pihak Hotel, Kades Lingga, dan aparat setempat. Semuanya tidak tahu sama sekali jika 13 karyawan PGE itu tengah menjalani isolasi mandiri karena positif COVID-19.

    “Mereka ini ternyata sudah menginap satu malam. Bahkan, keluar masuk hotel untuk berbelanja di warung. Bukti foto ada dengan saya,” ungkapnya.

    Pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di Hotel dipindahkan ke Islamic Center. (Photo: Refly Antoni)

    Di lokasi evakuasi, sempat terjadi adu argumen antara Tim Satgas COVID-19 dengan 13 karyawan PGE. Namun, dengan ketegasan petugas akhirnya 13 karyawan tersebut mau untuk dipindahkan dan menjalani isolasi di Islamic Center.

    Andrille sangat menyanyangkan atas tindakan PT PGE Lumut Balai yang dianggap membiarkan karyawannya yang positif COVID-19, dengan cara sembunyi-sembunyi dengan memilih Hotel sebagai tempat isolasi mandiri.

    Baginya, perilaku karyawan PT PGE ini bisa menjadi citra buruk. Terlebih, baru beberapa hari ini Kecamatan Lawang Kidul beralih status menjadi zona orange setelah sebelumnya termasuk zona merah COVID-19.

    Dengan pengawalan dari Polsek Lawang Kidul, pihak Kecamatan bersama Tim Satgas, mengevakuasi menuju tempat Isolasi pasien COVID-19 Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Islamic Center. Setelah meninggalkan Hotel, tim langsung menyemprotkan cairan disinfektan di dalam dan lingkungan luar Hotel.

    “Pada kesempatan ini saya selaku Camat meminta kepada Tim Satgas dan masyarakat, terus memantau aktivitas orang yang tidak dikenal. Apabila mencurigakan, cepat lapor. Terakhir saya kembali meminta untuk tetap terapkan  protokol kesehatan,” harapnya. (ANA)

  • Gelumbang Dan Lubai Lematang Diusung Menjadi Daerah Otonom Baru

    Gelumbang Dan Lubai Lematang Diusung Menjadi Daerah Otonom Baru

    SUARAPUBLIK,  Muaraenim – Dukung pemekaran Muara Enim, di dua daerah otonom baru (DOB) Gelumbang dan Lubai Lematang. Pasalnya, pemekaran akan mempercepat pembangunan dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi.

    Hal ini diungkapkan oleh, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi Golkar Ersangkut mengatakan, untuk DOB Gelumbang sudah diparipurnakan di DPRD Muara Enim.

    “Saya mendukung sekali pemekaran DOB Gelumbang, karena itu untuk memperlancar pembangunan. DOB Gelombang belum direstui pusat, tapi sudah diparipurnakan dan sudah di ACC DPRD Provinsi,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020).

    Sementara DOB Lubai Lematang, belum diparipurnakan. Namun sudah dibahas para pemuka masyarakat.

    “Kalau Gulombang sudah lengkap syarat. Untuk Kecamatannya Gelumbang, Lembak, Belida Darat, Muara Belido, dan Belido. Itu sudah disampaikan ke pusat,” ulasnya

    Lanjutnya, Sedangkan DOB Lubai Lematang, itu Kecamatannya Lubai ulu, Lubai darat, Rambang, Empat Petulai, Rambang Dangku. Tapi itu belum sampai ke DPRD Muara Enim.

    “Karena baru kumpul tokoh -tokoh masyarakat. Masyarakat setuju itu dimekarkan. Karena kalau pemekaran jadi lebih dekat masyarakat berurusan. DOB itu sangat membantu urusan masyarakat,” ulasnya

    Selain itu, Ketika ditanya apakah DOB Gelumbang, memiliki potensi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) jika dimekarkan, Ersangkut optimis PAD dapat dicapai.

    “Insya Allah saya yakin jika Kabupaten Gelumbang terbentuk, PAD bisa tercapai karena disana banyak minyak, perkebunan. Pemekaran itu sangat ditunggu rakyat. Masyarakat berurusan lebih cepat, dan lebih dekat. Aku sebagai Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Muara Enim sangat mendukung,” tutupnya (put/vv)

  • Tabligh Akbar Ramaikan HUT ke-74 Kabupaten Muaraenim

    Tabligh Akbar Ramaikan HUT ke-74 Kabupaten Muaraenim

    SUARAPUBLIK, Muaraenim – Pemerintah Kabupaten Muaraenim menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati HUT ke-74 Kabupaten Muaraenim di Halaman Pemkab Muaraenim, Rabu (18/11).

    Tampil sebagai penceramah Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. Drs. H. Mukhlisuddin SH, MA. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Evi Zurfiana SE, M.Pd.I, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muaraenim H. Abdul Haris Putra S.Ag, M.Pd.I, Forkompinda Kabupaten Muaraenim, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Muaraenim dan pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Muaraenim.

    Mukhlisuddin dalam tausiyahnya mengaku sangat senang bisa menghadiri Tabligh Akbar dan berbagi ilmu dengan warga Muaraenim. Menurutnya, even-even seperti ini adalah untuk kebaikan diri sendiri. “Kita hadir di sini mengharapkan ridho Allah untuk menyejukkan diri kita. Kita berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Semua yang terjadi adalah atas kehendak Allah. Siapa yang menyangka kalau kita sudah satu tahun ini tutup mulut semua (pakai masker-red). Bertemu susah, bersalaman susah, pertemuan pun menjadi tidak mesra. Ini adalah ujian Allah. Mari kita berdoa agar Covid-19 segera berlalu,” tutur Mukhlisuddin.

    Dia mengakui, Kabupaten Muaraenim mengalami banyak kemajuan. Hal ini berkat peran serta masyarakat dan pemimpin. Karenanya, mendoakan pemimpin adalah hal baik dan berpahala. “Mari kita bersyukur atas prestasi yang telah dicapai. Kalau kita bersyukur Allah akan menambah nikmat-Nya, bila kita ingkar sesungguhnya azab Allah amat pedih. Mari kita menebar kebaikan. Apa yang kita lakukan dan ucapkan hendaknya hal-hal yang menyejukkan saja. Mari banyak bersyukur, jangan mudah mengeluh,” jelas Mukhlisuddin.

    Dia menambahkan, cara bersyukur antara lain adalah dengan mengerjakan segala perintah Allah dan meninggalkan larangannya. Juga dengan memperbaiki keikhlasan dalam beramal. Maksud dan tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk menyembah Allah. “ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus,” tutur Mukhlisuddin mengutip makna Surah al Bayyinah ayat 5.

    Sementara itu, PLT. Bupati Muaraenim H. Juarsah SH dalam sambutannya menjelaskan, peringatan HUT Kabupaten Muaraenim biasanya digelar dengan gembira ria, mendatangkan artis, mendengkan lagu-lagu dan lain sebagainya. Namun tahun ini digelar berupa Tabligh Akbar sebagai ajang merenung dan berdoa agar Muaraenim semakin maju, agamis, dan sejahtera. “Kegiatan ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan, yakni pakai masker, menjaga jarak aman, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, serta menyediakan scanner pengukur suhu,” tutur Juarsah.

    Di usianya yang ke-74, lanjut Juarsah, banyak prestasi yang telah dicapai Kabupaten Muaraenim. Salah satunya mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak tujuh kali. Juga ada penghargaan-penghargaan lain. Namun dia mengakui, tentu masih ada kekurangan dan kelemahan dalam pembangunan di Kabupaten Muaraenim.

    “Marilah kita merenung sejenak, melihat, dan mengevaluasi peran kita semua dalam pembangunan di Muaraenim. Renungan ini menjadi tolok ukur kita agar memahami kekurangan diri sehingga mampu mengantisipasi tantangan di masa depan. Hari jadi ini harus dimaknai sebagai peningkatan prestasi kerja, bukan perayaan semata. Peringatan ini menjadi momentum untuk peningkatan kinerja sehingga mampu mewujudkan Muaraenim yang merakyat, agamis, berdaya saing, mandiri, sehat, dan sejahtera,” terang Juarsah.