Capaian Lampaui Target, Gubernur Optimis Awal 2022 Herd Imunity di Sumsel Tercapai

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

Gubernur Sumsel, Herman Deru. (Photo: Reza Mardiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan jika pada awal tahun 2022 telah mencapai herd imunity atau capaian vaksinasi COVID-19 70 persen. Hal ini disampaikan Gubernur Sumsel, Herman Deru, Jumat (3/12/2021).

Menurut Deru, jika pihaknya menargetkan vaksinasi di akhir bulan November bisa melebihi 50 persen. “Target November kita sudah melebihi, atau data terakhir mencapai 57,46 persen dosis pertama dan 33,90 persen untuk dosis kedua,” kata Deru.

Lanjut dia, kemungkinan  mencapai Herd Imunity sampai akhir tahun 2021 seperti target yang ditetapkan Pemerintah Pusat akan sulit tercapai mengingat tahun ini sudah mencapai bulan Desember. “Tapi kami pastikan 2022 sudah mencapai herd imunity,” ungkapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengatakan, jika baru-baru ini baru datang sebanyak 158 ribu dosis vaksin. Ia pun optimis target Herd Imunity pada awal tahun 2022 bisa tercapai.

“Untuk capaian vaksinasi saat ini 57,46 persen atau 3.621.696 untuk dosis pertama dari target vaksinasi di Sumsel sebanyak 6.303.096 orang. Sedangkan untuk dosis kedua baru 2.136.837 atau 33,90 persen,” katanya.

Menurut Lesty, salah satu cara mempercepat vaksinasi dengan diberlakukan PeduliLindungi. Dengan adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi ini juga cukup membantu percepatan vaksinasi.

“Ayo semua kita bergerak bersama. Kita pantau vaksin yang masih banyak bisa dialihkan ke yang membutuhkan.  Bahkan itu kita lakukan lintas provinsi, mana yang masih banyak stok memberikan ke yang membutuhkan,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang
Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Hakim Cecar Saksi Soal Biaya dan Pertanggungjawaban dalam Sidang Kredit BSS-SAL
Polsek Rambang Cek Laporan Satwa Diduga Beruang, BKSDA Segera Turun ke Lokasi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:08 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Kredit BRI-BSS dan SAL Tak Ditahan, Ini Penjelasan PN Palembang

Senin, 28 September 2026 - 17:30 WIB

Dua Sopir Pengangkut 10 Ribu Liter BBM Ilegal Divonis 1,5 Tahun

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 15:13 WIB

Tata Kelola Pemkot Pagar Alam Diuji, Sekda Minta OPD Jangan Setengah-Setengah

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Berita Terbaru