Buronan Polisi Lebih dari 2 Tahun, Pelaku Begal Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal Candra Pratama alias Aak, berhasil ditangkap usai buron lebih dari dua tahun. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku begal Candra Pratama alias Aak, berhasil ditangkap usai buron lebih dari dua tahun. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, berhasil menangkap pelaku pembegalan yang terjadi pada 8 April 2020 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Pelakunya yakni Candra Pratama alias Aak (29), warga Jalan Majapahit, Kecamatan Jakabaring Palembang. Dia ditangkap di rumahnya, pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat kerjasama dengan Opsnal Dit Intelkam Polda Sumsel yang langsung mengecek laporan korban Rusmiani (52). Dan dari hasil penyelidikan bersama tersebut, pelaku berhasil diringkus usai buron selama lebih dari dua tahun.

“Dari hasil kerjasama tersebut, anggota kita berhasil menangkap pelakunya, dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk kronologinya, saat itu korban hendak ke Masjid di Jalan Majapahit, lalu diantar oleh anaknya MK (14). Diperjalanan, saksi dan korban bertemu dengan pelaku, lalu meminta saksi untuk mengantarkan pelaku ke depan Jalan Majapahit.

Setelah mangantar korban, saksi lalu mengantar pelaku. “Dari keterangan pelaku ke anggota kita dia langsung merampas motor Yamaha Fino nopol BG 6710 AGP milik korban dan dilihat oleh korban, dengan cara mendorong saksi yang mengakibatkan saksi mengalami lebam di pinggang,” katanya.

Dari laporan korbanlah anggotanya berkerjasama dengan Dit Intelkam Polda Sumsel, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari informasi yang kita dapatkan, motor korban dibawa oleh pelaku kerumah temannya bernama ICan (DPI), lalu Ican dan pelamu membawa motor tersebut ke daerah 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang,” aku dia.

Motor korban lanjut dia mengatakan, dijualkan ke temannya Ican seharga Rp3 juta. “Setelah mendapatkan informasi kediaman Ican, anggota kita melakukan pengembangan dengan mendatangi rumahnya tapi Ican sudah melarikan diri,” tutupnya.

Sementara itu, pelaku Aak mengakui perbuatanya telah melakukan aksi pembegalan tersebut. “Peranan saya hanya mengawasi teman saya melakukan aksi itu, dan saya mendapatkan bagian Rp1 juta atas aksi pembegalan tersebut,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB