Buronan Kasus Curas Ranmor Susul Rekannya Masuk Bui

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) satu tahun ini, ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Rabu siang (23/3/2022) di kawasan Kenten Palembang. Tersangka yakni Baim (25).

Tersangka Baim terlibat aksi Curas bersama Muhammad Romadoni (24), Rizki Fauzi (22), Ahyar Bakhtiyar (24), M Taufik (24), dan Reno Pratama (22), yang sudah tertangkap dahulu, dan Badung, Julius, Roy ketiganya masih (DPO), hari Minggu (11/4/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasus ini terjadi di Jalan Bening Sari, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Palembang. Berawal korban Wancik (26) warga Jalan Bendung, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, bersama saksi Naryo dan saksi Biru sedang menonton balap liar sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Palembang.

Lalu ketika datang pihak Kepolisian untuk membubarkan balapan liar tersebut, korban dan saksi kabur dengan sepeda motornya menuju ke Jalan Bening Sari. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban dihadang para pelaku 9 orang.

Kemudian pelaku Rizki (tertangkap) langsung memukul korban sedangkan Ahyar (tertangkap) mendorong korban hingga terjatuh dari motornya. Saat korban terjatuh kedelapan pelaku memukuli korban, sedangkan pelaku M Romadoni (tertangkap) membawa kabur motor korban.

Usai kejadian yang dialaminya ini, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kemuning, Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani,Kamis (24/3/2022) membenarkan tertangkapnya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah buron hampir satu tahun.

“Tersangka ditangkap ditempat persembunyian dikawasan Kenten Palembang oleh anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” kata Kompol Abu Dani.

Lanjutnya, tersangka ini memang sudah buron setelah adanya laporan dari korban ke Polsek Kemuning. “Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim, dan atas ulahnya akan dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” tegasnya.

Dijelaskan Kompol Abu Dani, selain seorang tersangka diamankan, juga barang bukti (BB) ikut diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah tahun 2012 nopol tidak terpasang, satu photo copy STNK sepeda motor Yamaha Mio J warna merah tahun 2012 nopol tidak terpasang atasnama Rismayanti.

Dan photo copy BPKB sepeda motor Yamaha Mio J warna merah tahun 2012 nopol tidak terpasang No.Ka : MH354P00BCJ402558 No.Sin : 54P-402814 atasnama Rismayanti. (ANA)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terbaru

Foto kepala Karantina Sumsel

Kota Palembang

96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:49 WIB