Bobol Klinik, Juru Parkir Curi 2 Handphone

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polsek Ilir Timur III Palembang mengamankan seorang juru parkir bernama Iqbal (25), atas kasus tindak pidana pencurian. Dia ditangkap petugas di tempat persembunyiannya.

Iqbal ditangkap polisi karena melakukan pencurian di Klinik Al Syifa di kawasan Jalan DR M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada Kamis (26/8/2021) sekira pukul 05.30 WIB.

Iqbal yang merupakan warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kirinya, karena mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yulianysah, didampingi Kanit Reskrim Iptu Firmansyah mengatakan, kejadian bermula saat tersangka melewati Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tersangka kemudian naik ruko di sebelah klinik yang masih dalam tahap pembangunan. “Dari atas tersangka kemudian mencongkel pintu menggunakan obeng hingga tersangka masuk dan turun ke lantai dua klinik tersebut,” jelas Yuliansyah, Senin (13/12/2021).

Dikatakan Yuliansyah, di lantai dua tersebut tersangka mengambil dua unit ponsel, yakni merk Samsung warna silver dan Vivo warna biru. Tersangka juga mengambil uang Rp50 ribu. Setelah mengambil ponsel dan uang korban, tersangka langsung melarikan diri.

Usai kejadian tersebut, korban dari pihak Klinik Al Syifa kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan korban, anggota Polsek Ilir Timur II pun langsung bergerak cepat hingga menangkap tersangka.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu potong baju kaos warna hitam, satu kotam hitam merk Vivo,” tuturnya.

Tersangka Iqbal mengatakan, pada saat melakukan pencurian ia seorang diri. “Karena lokasi sepi, timbul niat saya untuk melakukan pencurian,” katanya.

Iqbal mengaku, barang hasil curiannya langsung di jual. “Saya jual dua ponsel itu dengan harga Rp1,1 juta. Uangnya saya belikan baju,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB

Foto pelaku

Kota Palembang

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:58 WIB

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB