Blangko Terbatas, KTP Digital Jadi Alternatif

Banyuasin38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin, Saukani, berharap masyarakat untuk bersabar dalam kepengurusan KTP elektronik. Sebab, pelayanan saat ini karena terkendala blangko dari pusat.

“Untuk persediaan blangko saat ini ada, tidak kosong, hanya saja terbatas. Blangko ini bisa digunakan atau diperuntukan, khusus keperluan urgent atau situasi yang mendesak saja. Seperti keperluan berobat, sakit dan lain-lain,” papar Saukani, ketika dikonfirmasi, Jum’at (21/7/2023).

Saukani menjelaskan, alternatif lain, masyarakat diharapkan untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP Elektronik.

Baca Juga :  AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Jabat Kapolres Banyuasin

“Jalan keluar dari blangko ini, tidak lain masyarakat membuat melalui online. Bisa diakses dari aplikasi. Jika kurang paham, petugas kita siap melayaninya di lokasi,” ujarnya.

Mengenai keterbatasan blangko di Banyuasin, lanjut Saukani, itu semua diatur pusat, Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten/Kota se-Indonesia memperoleh blangko KTP dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Untuk di Kabupaten Banyuasin itu ada, namun terbatas. Saya harap masyarakat bersabar. Kami tetap akan melayani semaksimal mungkin,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelayanan Disdukcapil Banyuasin di Sembilang OPI Mall Dikeluhkan Masyarakat

Menurut Saukani, bahwa Dinas Dukcapil Banyuasin juga memprioritaskan masyarakat uang membuktikan KTP elektronik untuk berobat, melahirkan dan melamar pekerjaan.

“Kita memprioritaskan masyarakat yang urgent dalam pembuatan KTP, untuk yang mau berobat, melahirkan dan melamar pekerjaan. Karena apabila tidak ada KTP maka akan terhambat untuk berurusan,” terangnya. (ANA)

    Komentar