Bily De Oscar Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Seluruh RT Sukarami

- Redaksi

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Memperingati hari anti narkotika internasional pada 26 Juni 2022 mendatang, Kantor Law Office Billy De Oscar And Partner mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat atau bahan berhabaya.

Kegiatan tersebut dilakukan di kantor Lurah Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (27/6/2022). Di mana, kegiatan tersebut dihadiri Direktur Sriwijaya Law Center, Henny Yuningsih.

“Kita menekankan kepada masyarakat berawal dari diri sendiri. Untuk menjauhi narkoba dari diri sendiri kemudian keluarga, agar terhindar dari narkoba,” ujar Henny, Jumat, 17/6/2022).

Dikatakan Henny, narkoba memang menggiurkan, jadi kurir saja bisa mendapatkan nilai yang besar. “Karena hal itulah banyak orang yang tergiur. Kami berharap dengan kegiatan ini bisa menekan angka kriminalitas, untuk peserta penyuluhan dalam kegiatan ini agar bisa mensosialisasikan lagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Billy De Oscar menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya juga menggandeng BNNP Sumsel.

“Dampak narkoba ini sangat bahaya untuk masyarakat, mangkanya kami mengadakan sosialisasi dengan mengajak seluruh ketua RT Sekelurahan Sukajaya dengan harapan agar sosialisasi ini dapat disampaikan kepada warganya,” kata Billy.

Dikatakan Billy, tujuan pihaknya mengundang BNNP Sumsel agar bisa menyampaikan bahaya narkoba. “Selain BNNP kami juga menghadirkan Dr Henny agar ia bisa memberitahukan dampak bagi para penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkan Yenni Yulita, selaku penyuluh narkoba ahli muda BNN Sumsel, materi yang disampaikan yakni tentang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Agar semua orang tahu dan tidak terjerumus dari bahaya narkoba. Kami berharap agar warga masyarakat mengetahui bahayanya narkoba, mulai dari diri sendiri dan keluarga  karena narkoba ini bisa merusak generasi anak muda bahkan bangsa,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
KUR BSI Rp9,5 Miliar Bermasalah, Tiga Terdakwa Divonis hingga 6 Tahun 6 Bulan
Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru