Bentuk Satgas Perbaikan dan Dampak Sosial Ambruknya Jembatan P6 Lalan

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pasca ambruknya jembatan P.6 Sungai Lalan di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba pada 12 Agustus 2024 lalu akibat dihantam kapal tongkang dengan muatan besar, membuat Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel beserta Forkopimda terus bergerak cepat untuk mengatasi perbaikan jembatan tersebut.

Betapa tidak, jembatan P.6 Lalan merupakan satu-satunya infrastruktur penghubung untuk masyarakat Lalan dalam menjalani aktifitas sehari-hari. Tentu dengan ambruknya jembatan tersebut sangat berpengaruh dengan perekonomian masyarakat setempat.

Diketahui, dari insiden robohnya jembatan P.6 tersebut menyebabkan timbulnya 5 korban jiwa, 6 luka-luka ringan dan berat, serta beberapa masyarakat kehilangan kendaraan bermotor karena hanyut ke Sungai.

“Kita akan bentuk Tim Satgas, dan Jembatan P.6 Lalan ini segera dibereskan agar perekonomian warga kembali berjalan normal,” tegas Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, saat memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (23/8/2024).

Ia menegaskan, kepada perusahaan terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut, harus bertanggung jawab dan maksimal andil dalam upaya perbaikan jembatan P6 Lalan.

“Dalam kesempatan ini juga saya tegaskan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh,” tegasnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dampak dari insiden robohnya jembatan P6 Lalan ada 2 isu krusial yakni, diantaranya isu sosial kemasyarakatan dan isu perekonomian.

“Ada banyak masyarakat yang terisolir dampak dari ambruknya Jembatan P6 Lalan ini, tentu kalau hal ini tidak diatasi segera akan sangat berdampak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini proses tindakan hukum kepada pihak terkait sudah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan atas insiden penabrakan jembatan P6 Lalan. “Kami minta nantinya agar pihak Kejaksaan segera melakukan pelimpahan,” tegasnya lagi.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, agar pihak Asosiasi yang terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan warga yang terdampak dari insiden tersebut.

“Kami perhatikan pertanggung jawaban pihak terkait atas insiden robohnya jembatan Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul,” tegas Sandi.

Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, agar pihak-pihak untuk mentaati kesepakatan dalam rapat sebelumnya terutama untuk tidak melakukan evakuasi puing jembatan P6 Lalan, karena hal tersebut merupakan aset negara milik Pemkab Muba.

“Biarkan proses hukum berjalan sampai selesai, dan pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan ada yang bergerak di luar kesepakatan, ini demi masyarakat jangan sampai merugikan masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir mendampingi Pj Bupati Muba, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro, beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Berita Terbaru