Belum Masuk Masa Kampanye, Panwascam Turunkan Paksa APK Caleg

Kota Palembang57 Dilihat
SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bukit Kecil menertibkan Puluhan Atribut Peraga Kampanye (APK) bersama satuan Pol PP Kota Palembang.
“Penertiban ini sesuai Instruksi dari Panwas Kota Palembang, Pemilihan Umum (PKPU). Apalagi ini belum masuk masak Kampanye,” kata Anggota Panwascam Kecamatan Bukit Kecil, Harmoko, Senin (7/11/2023).
Harmoko menjelaskan, pihaknya tak memandang bulu APK yang ditertibkan. Apalagi sebelumnya para Caleg telah diberitahukan untuk menahan diri sapai masuk massa kampanye nanti.
“Kita tak pandang bulu, APK yang ditertibkan karena melanggar aturan. Seperti APK tersebut mengajak masyarkat karena mengajak untuk memilih,” ungkapnya. Ia menegaskan juga jika para Caleg masih memasang APK sebelum massa kampanye pihaknya akan kembali turunkan secara paksa.
Sementara itu, Wahyu warga yang melihat penurunan APK itu mengatakan sangat senang melihat APK yang ada diturunkan secara paksa karena menganggu pemandangan kota.
“Ini kan sangat menganggu, di mana-mana ada poster Caleg hampir disetiap sudut kota. Jadi terlihat menganggu,” katanya.
    Baca Juga :  Optimalkan Kepatuhan Pajak Masyarakat Tim Pembina Samsat Sumsel Lakukan PKPKB

    Komentar