SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku begal yang beraksi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu 4 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 WIB, ditangkap polisi.
Pelaku diketahui bernama Irvan Ibatullah (20) warga Jalan Sukabangun II Komplek PLN baru no J 03, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty mengatakan, satu dari empat pelaku pembegalan ditangkap usai mendapatkan laporan dari korban, pada 3 Maret 2023.
“Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk DPO,” ujarnya, Jumat (17/3/2023).
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal pada Jumat 3 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, korban berada di rumah di Dekat Lorong Penukal, Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.
Kemudian pada pukul 22.30 WIB, korban keluar dari rumah dengan mengunakan motor vespa menuju BKB di Jalan Dr Ak Gani, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, hendak bertemu dengan temannya. Sekira pukul 00.30 WIB korban dan temannya meningalkan Bandrek 555 Kedaung menuju ke rumah temannya di Dwikora Jalan Sriwijaya I.
Setelah mengantar temannya sekitar pukul 01.30 WIB, korban pulang namun saat melintas di RS bunda menuju lampu merah angkatan 45 TKP.
“Dari informasi yang kita dapatkan dari korban saat itu ia berhenti karena melihat ada satu motor mengalami laka tunggal di depan RS bunda,” katanya.
Pada pukul 02.00 WIB korban yang ingin membantu motor yang mengalami laka tunggal. Tiba-tiba dari angkatan 45 datang mobil merek Avanza berwarna Silver menghadang korban.
Saat pelaku turun kemudian langsung melakukan pemukulan di kepala korban menggunakan senjata keras sehingga menyebabkan kepala korban mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri.
“Saat itu pelaku merampas tas milik korban yang berisi hp samsung A50 dengan Sim card telkomsel milik korban, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” tuturnya. (ANA)


















