SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Insiden Oknum Caleg Dapil III Kota Palembang yang memasuki ruangan rapat pleno kecamatan Ilir Timur II dan melihat isi Laptop PPK Untuk memantau Perolehan suara merupakan Tindakan Pidana Pemilu.
Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar, Kamis (22/02/2024) kepada Suarapublik.
“Insiden tersebut termasuk tindak pidana Pemilu, ” Jelas nya
Namun menurut Yusnar, Bawaslu Kota Palembang akan mendalami insiden adanya caleg bernama Adzanu Getar Nusantara yang masuk ke penghitungan suara.
Diaman pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada PPK maupun panwascam yang berada di lokasi tersebut.
“Besok kita jadwalkan untuk melakukan pemanggilan kepada PPK dan Panwascam yang bertugas, untuk diminta keterangan nanti batu ketahuan apakah ini kelalaian atau seperti apa, ” Tegas dia
Sebelum nya ketua Aliansi Masyarakat Kota Palembang dan Pemuda Peduli Demokrasi Nuris menyayangkan atas terjadi nya kelalaian oleh panwas Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang atas insiden oknum caleg Dapil III Kota Palembang yang masuk ke ruang rapat pleno kecamatan Ilir Timur 2.
“Kami sayangkan ada nya caleg yang masuk ke lokasi penghitungan suara jelas melakukan kesalahan, ” Tegas Nuris
Untuk itu nuris meminta agar Bawaslu Kota Palembang segera melakukan pemanggilan kepada seluruh PPK, PPS dan Panwascam IT 2 yang diduga lalai dalam bertugas serta meminta keterangan kepada pihak keamanan yang bertugas sehingga ada oknum caleg DPRD Kota Palembang yang dapat masuk ke ruang rapat pleno dan melihat isi laptop PPK,” harapnya Nuri
hal tersebut dapat menimbulkan dugaan adanya main mata dari pihak penyelenggara pemilu khusus nya PPK IT 2 dan Panwas IT 2 dengan oknum caleg Dapil III Kota Palembang.
“Ini sebuah bentuk kelalaian yang dimana dalam rapat pleno yang boleh masuk adalah saksi dari masing – masing partai politik maupun saksi dari Paslon presiden dan saksi dari masing-masing caleg DPD, namun hari ini kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum caleg yang masuk ke ruang rapat pleno, walau kita mengetahui bahwa oknum tersebut adalah Anggota DPRD Kota Palembang aktif dan sebagai wakil ketua DPRD kota Palembang namun yang bersangkutan juga sebagai peserta pemilu Caleg DPRD Kota Palembang Dapil III,” ungkapnya Nuris.
Komentar