SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku tidak punya modal untuk merayakan malam tahun baru, Sandi (19) nekat mecuri motor di Jalan Kelapa II, Komplek Pusri, Perumnas Sako Palembang pada Rabu, 28 Desember 2022, sekira pukul 15.32 WIB.
Diketahui, Sandi merupakan warga Dusun Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Ia tinggal di Palembang untuk merantau menjadi kuli penjual sayur.
Diungkapkan Sandi bahwa ia nekat melakukan pencurian ini untuk modal tahun baru. “Saya ambil motor itu dengan menggunakan kunci letter T,” ungkapnya, Senin (2/1/2023).
Setelah mencuri motor itu, Sandi mengaku langsung ia bawa ke Empat Lawang dengan menempuh jarak perjalanan selama 6 jam. “Langsung saya jual motor tersebut di kecamatan Muara Pinang dengan harga Rp2 juta. Uangnya akan saya pakai untuk jalan-jalan pada malam tahun baru,” katanya.
Moduanya, Sandi menjelaskan ia jalan-jalan terlebih dahulu di seputaran komplek sambil membawa kunci T yang ia pinjam dari temannya. “Saya beraksi sendirian,” ungkapnya.
Kapolsek Sako AKP Sulis mengatakan bahwa benar pelaku sudah ditangkap berkat laporan dari korban. “Aksi pelaku terekam CCTV. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni baju yang dikenakan oleh pelaku pada saat kejadian. (ANA)
Komentar