Bapenda Revisi Target Pajak Daerah, Bertambah Rp250 Miliar

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merevisi target Pajak Daerah (PD) tahun 2021 dengan bertambah menjadi Rp250 miliar. Diketahui, target PD awalnya hanya Rp3,25 triliun menjadi Rp3,5 triliun.

“Kini target PD naik menjadi Rp3.500.243.740.082,” ujar Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah, melalui Kepala Bidang Pajak, Emmy Surawahyuni, Rabu (24/11/2021).

Rinciannya, dari lima jenis, untuk pajak bermotor (PKB/pajak kendaraan bermotor) menjadi Rp958,53 miliar yang terdiri dari PKB R2 dan R4 Rp958,5 miliar, PKB alat berat nol dan PKB atas air Rp36,9 juta.

Realisasinya sudah mencapai Rp934,5 miliar atau 94 persen. Untuk kendaraan bermotor, turun menjadi Rp865,6 miliar dari sebelumnya Rp926,3 miliar. Rinciannya BBNKB R2 dan R4 Rp865,6 miliar, BBN alat berat nol dan BBN kendaraan atas air Rp31,5 juta. Realisasinya Rp818,6 miliar atau 94,35 persen.

Sedangkan pajak air permukaan (PAP) tetap Rp12,06 miliar dengan realisasi Rp10,5 miliar atau 87,24 persen. Ada kenaikan pada PBBKB (pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor) kisaran Rp350 miliar.

“Dari Rp827 miliar direvisi menjadi Rp1,135 triliun. Realisasinya baru sebesar Rp755,9 miliar atau 66,58 persen,” jelasnya.

Terakhir, jenis pajak rokok tetap sebesar Rp528,9 miliar. Realisasinya baru Rp460,1 miliar atau 86,99 miliar.

“Revisi kenaikan target itu karena Pemprov ada perubahan Perda yang semula untuk BBM yang digunakan mesin-mesin industri tidak dipungut PBBKB, dengan perubahan Perda semua dipungut. Tapi, Perda itu belum keluar dari Mendagri dan belum diberlakukan. Insya Allah tahun depan,” katanya.

Saat ini, Perda masih berproses di kemendagri sehingga belum ada penomorannya. “Yang sekarang Perda No 3/2011. Ini yang akam diubah. Usulan perubahan Perda sudah kita sampaikam Juni lalu,” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kapolres Turun Langsung, OKU dan OKU Timur Sepakati Status Quo di Tapal Batas
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dialogis Malam Hari
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi untuk Warga
Lapas Sekayu Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian 
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat melalui Program CSR Operasi Penyakit Mata
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lawang Kidul Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Enim

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 08:19 WIB

Dua Kapolres Turun Langsung, OKU dan OKU Timur Sepakati Status Quo di Tapal Batas

Selasa, 29 September 2026 - 21:33 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 21:18 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Personel Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang Dialogis Malam Hari

Selasa, 29 September 2026 - 21:15 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Gelar Aksi Sedekah dan Berbagi untuk Warga

Selasa, 29 September 2026 - 21:12 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian 

Berita Terbaru