Banyak Kendaraan Tak Laik Jalan Deru Minta Petugas Kandangkan Truck Besar Pelanggar Aturan

- Redaksi

Selasa, 2 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –

Kecelakaan yang disebabkan oleh Truck Truck besar yang melintasi Kota Palembang kembali terjadi tepatnya sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Depan Lebar Daun didepan Rumah Makan Sop Bang Rio atau didekat Griya Agung.

Truck besar bermuatan penuh itu menabrak kendaraan yang terparkir dipinggir jalan bahkan terlihat adanya sepeda motor yang masuk kedalam kolong mobil Truck tersebut.

Kecelakaan Lalu Lintas Truk besar menabrak kendaraan yang terparkir dipinggir jalan Demang Lebar Daun Malam pukul 20.30 tadi malam (2/5/2023)

Kejadian ini, kembali mengingatkan adanya keresahan masyarakat kota Palembang terhadap Truck Truck besar yang melintas didalam Kota Palembang tidak sesuai jadwalnya. Ditambah lagi truck yang dinilai tak laik jalan masih beroperasi.

Gubernur Sumsel Herman Deru terkait keresahan masyarakat terhadap truk atau tronton yang beroperasional di luar jam kerja (21.00 – 06.00 WIB) dan membahayakan pengguna jalan. Deru menegaskan jika ada Truck yang masih melanggar harus di Kandangkan.

“Pagi tadi sudah kita rapatkan degan seluruh stakeholder transportasi, jadi ada penegasan kalau ada yang melanggar kandangankan,” tegas Deru ditemui saat pulang dari kantornya, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, masalahnya kendaraan sering terjadi kecelakaan, penyebabnya bukan sekedar human error tapi kendaraannya juga yang sudah tidak laik jalan. Karena memang pada kenyataannya tronton dan mobil-mobil triler itu mobil yang sudah tua dan tidak laik jalan. Derupun meminta petugas di lapangan untuk mengecek kembali Truck Truck besar yang melintas didalam kota.

“Jadi petugas di lapangan, kita sudah Intruksikan jika ada Truck yang melanggar diluar jam yang diizinkan Kandangkan,” tegasnya.

Sebelumnya Herman Deru juga telah meminta GM Pelindo untuk mengecek Truck Truck yang beroperasional agar dicek kembali kelayakan jalanya. “Saya juga sudah perintahkan GM Pelindo, untuk tidak menerima tronton atau triler yang tidak laik jalan. Bisa dalam kategori usia, bisa juga kir atau uji kendaraannya,” katanya,” tutupnya.

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru