Banyak Homestay tidak Berizin, Ini Instruksi Walikota Pagar Alam

- Redaksi

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Seiring mulai marak munculnya Homestay di Kota Pagar Alam, Walikota Alpian Maskoni, menginstruksikan Dinas terkait untuk melakukan pendataan, terkait soal izin usaha homestay itu sendiri.

Menurut data di Dinas Pariwisata Kota Pagar Alam, sebelumnya terdata terdapat sebanyak 70 Homestay di wilayah Kota Pagar Alam, namun yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk mendapat izin usaha Homestay baru 36 Homestay.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, Bahwa Pemerintah Kota  Pagar Alam dalam waktu dekat akan melakukan pendataan Homestay, yang mulai marak muncul di wilayah Kota Pagar Alam, lantaran masih banyak yang belum memiliki izin usaha Homestay.

“Tercatat saat ini dari 36 Homestay yang sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata, hanya 25 Homestay yang langsung mengurus perizinan di DPMPTSPK  Kota Pagar Alam,” jelas Walikota.

Rapat tentang perizinan Homestay di ruang rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Untuk itu, kita menginstruksikan agar puluhan Homestay yang ada di Kota Pagar Alam ini untuk segera didata kembali serta diberikan pemahaman agar pemiliknya mengurus perizinannya.

“Hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika Homestay tersebut sedang ada tamu yang menginap,” ujarnya.

Ia mengatakan, sekarang mengurus perizinan seperti Homestay ini sudah bisa online, jadi semacam ada kemudahan dalam mengurus perizinan ini.

“Untuk itu kita data lagi Homestay yang ada ini, baik yang sudah pasang merek atau bahkan yang belum pasang, nanti diberikan pemahaman agar pemiliknya mengurus perizinannya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD
Era Baru NU Pagar Alam Dibawah Pimpinan Deni Priansyah, 3 Lembaga Strategis Dilantik Sebagai Mesin Perjuangan 
Di Sumsel Baru Pagar Alam! KTNA Diberi Kepercayaan Kelola Lahan Pertanian Secara Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB

Foto, Bupati OKI Munchendi, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan,

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:35 WIB