Bangunan Liar di Kawasan 3 Ilir Dibongkar

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Puluhan bangunan liar di kawasan Daerah Milik Jalan (DMJ) di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir Palembang, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (14/10/2021).

Bangunan tersebut terpaksa dibongkar karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 44 tahun 2002 tentang Keamanan dan Ketertiban.

“Jelas melanggar karena di bangun di daerah miliki jalan, ya harus ditertibkan. Apalagi bangunan tersebut membuat macet karena adanya penyempitan,” kata Kepala Satpol PP Palembang, GA Putra Jaya, Kamis (14/10/2021).

Bukan itu saja, lanjut GA, bangunan tersebut juga menutupi saluran drainase, sehingga berpotensi menimbulkan genangan.

“Dari pemerintah sudah mengeluarkan surat pemberitahuan  sebelum itu, juga sudah melakukan sosialisasi. “Dari pemilik bangunan ada kesadaran dan membongkar bangunannya tanpa ada keributan,” jelas dia.

Ia mengungkapkan, pemerintah dalam menjaga daerah kawasan agar indah tertib, akan terus melakukan penertiban bangunan liar jika melanggar perda atau pun perwali.

“Perda atau perwali tujuan nya untuk membuat wajah kota tampak indah, serta menjaha keselamatan bagi pemilik bangunan liar ini,” sebutnya.

Dirinya berharap, agar masyarkat kota Palembang sadar diri untik tidak membangun bangunan permanen di kawasan hijau atau pun yang dilarang. (ANA)

Berita Terkait

Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Gelar Aksi di Ampera, EcoVoice Desak Evaluasi Tata Kelola SDA dan Penindakan Perusahaan Terindikasi Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Berita Terbaru