Bandit Pecah Kaca Mobil Eks Kepala Dinkes Pagar Alam Ditangkap

- Redaksi

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hery Anthony, bandit pecah kaca mobil diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

Hery Anthony, bandit pecah kaca mobil diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pelaku pecah kaca mobil milik mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pagar Alam, RA, berhasil diamankan. Tersangka ialah Hery Antoni, warga Kabupaten Musi Rawas.

Polres Pagar Alam mengamankan tersangka di kediamankan pada Jum’at (30/9/2022). Sementara seorang rekannya bernama Mustofa, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono menyatakan, setelah lima penyelidikan akhirnya kasus dengan modus pecah kaca mobil bisa diungkap Satreskrim Polres Pagar Alam.

Dalam aksinya yang berlangsung pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp9 juta. Uang itu diambil dari dalam tas yang ada di mobil

“Saat menjalankan aksi, tersangka tidak sendirian. Dia bersama satu temannya yang saat masih dalam pengejaran (buron),” ucap Kapolres, Senin (3/10/2022).

Arif menerangkan, kronologis kejadian awalnya tersangka mendekati mobil korban dan memecahkan kaca bagian samping menggunakan serbuk busi. Lalu mengambil tas yang berisikan uang serta surat berharga milik korban.

“Setelah aksinya berhasil, rekan tersangka datang menghampirinya menggunakan sepeda motor. Kemudian keduanya melarikan diri,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru